Bawa Sabu 12.13 Gram di Depan USI Pematangsiantar, Pria Muda Ini Diciduk Polisi

Sebarkan:

Pelaku pembawa Sabu, FAR (19) saat diamankan. Foto:Ist

PEMATANGSIANTAR
| Seorang pria muda, FAR alias F (19) warga Kelurahan Nagapita, Kecamatan Siantar Martoba, kota Pematangsiantar, tidak berkutik diciduk Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Pematangsiantar, saat membawa Narkotika jenis Sabu di depan USI Pematangsiantar, Kamis (31/03/2022), sekira pukul 21:30 WIB.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sutan Binagga, Sik, MH, melalui Kasi Humas AKP Rusdi Ahya, SH, menyampaikan bahwa pengungkapan dan penangkapan pelaku berkat informasi dari masyarakat yang menyebut ada seorang pria sedang membawa narkotika di depan Universitas Simalungun (USI) Jalan Sisingamangaraja Kelurahan Bukit Sofa, Kecamatan Siantar Sitalasar, Kota Pematangsiantar.

"Menyahuti informasi, dipimpin KBO Narkoba IPTU Jimmi Hutajulu SH, Tim Opsnal langsung bergerak melakukan lidik intai ke lokasi dan melihat seorang pria sesuai ciri ciri target sedang berdiri ditepi jalan," sebut Rusdi.

Kasi Humas, meneruskan keterangan Kasat Res Narkoba AKP Rudi Panjaitan, SH, tidak buang waktu, tim Opsnal Sat Res Narkoba langsung menyergap dan menggeledah remaja yang mengaku sebagai FAR alias F.

Pada penggeledahan badan, Petugas menemukan satu (1) unit Handphone merk VIVO dan satu (1)  kotak rokok Gudang Garam Surya berisi satu (1) paket narkotika jenis sabu seberat brutto 12,14 (Dua Belas koma Empat Belas) gram.

"Turut diamankan satu (1) unit sepeda motor Yamaha RX King tanpa plat yang dikendarai pelaku," papar AKP Rusdi Ahya, Sabtu (02/04/2022).

Saat diinterogasi, jelas Rusdi, FAR alias F mengakui barang bukti sabu adalah miliknya yang diperoleh dari seseorang berinisial L, Namun saat dilakukan pengembangan, target L belum berhasil ditemukan.

Untuk pengembangan ungkap jaringan dan penyidikan lanjut, FAR alias F berikut semua barang bukti di boyong ke Kantor Sat Res Narkoba Polres Pematangsiantar. (MOL-Bay)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini