Wanita Ini Dilaporkan Hanyut, Ini Yang Dilakukan Polsek Balata

Sebarkan:


SIMALUNGUN
| Sempat bikin gempar, lantaran dilaporkan hanyut di aliran sungai Jalan Besar Pematangsiantar - Parapat, sebelah Kantor Kelurahan Tiga Balata, Kecamatan Jorlang Hataran Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara, akhirnya Polsek Balata - Polres Simalungun menyerahkan seorang wanita ke pihak keluarga, Minggu (13/03/2022).

Kapolres Simalungun, AKBP Nicholas Dedi Arifianto SH.SIK.MH, melalui Kapolsek Balata, AKP Armada Simbolon SH, mengatakan, setelah mendapat laporan ada korban hanyut pihaknya langsung bergerak cepat ke lokasi untuk melakukan  pertolongan.

"Minggu 13 maret 2022 sekira pukul 14.00 WIB, ada masyarakat  melapor, bahwa di aliran sungai samping Kantor Lurah  ada seorang wanita yang hanyut. Menanggapi laporan, personil piket langsung mendatangi lokasi.  Namun setiba di TKP, personil hanya menemukan seorang wanita sedang duduk di tepi Sungai namun tidak hanyut," ungkap AKP Armada, Senin (14/3/2022).

Saat diinterogasi, jelas Kapolsek, wanita yang mengaku sebagai DS (34) warga Desa Sibungabunga, Kecamatan Jorlang Hataran, Kabupaten Simalungun menerangkan ia hendak mandi sambil berenang. 

Personil Polsek Balata yang sebelumnya sudah berkoordinasi  dengan Lurah Jorlang Hataran menyarankan kepada DS agar tidak mandi di sungai dan meminta naik keatas lantaran aliran air sungai semakin deras dan berbahaya, DS sempat menolak.

"Selanjutnya Personil Polsek Balata menghubungi keluarga wanita ini  melalui seorang pegawai Kantor Kelurahan yang kebetulan mengenal DS.

Tidak lama keluarga wanita ini datang yang kemudian pihak Polsek didampingi Lurah Balata serta para warga menyerahkan DS ke pihak keluarga dalam keadaan baik" tutup AKP Armada Simbolon. (Bay)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini