Wabup Deliserdang Serahkan SK Pengangkatan CPNS Formasi Tahun 2021

Sebarkan:

Wakil Bupati Deliserdang, HMA Yusuf Siregar saat menyerahkan SK kepada CPNS Formasi Tahun 2021

DELISERDANG |
Wakil Bupati Deliserdang, HMA Yusuf Siregar menyerahkan SK Pengangkatan CPNS Formasi Tahun 2021 di lingkungan Pemerintah Kabupaten. Acara itu berlangsung di Aula Cendana Lantai II Kantor Bupati, Selasa (1/3/2022).

Hadir pada acara tersebut, Kepala Kantor Regional VI BKN Medan Aidu Tauhid SE,M.Si, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Drs M Abduh Rizali Siregar M.Si, Kadis Kominfostan Dr Dra Miska Gewa Sari MM, Kadis Kesehatan dr Ade Budi Krista.

Dalam sambutannya, HMA Yusuf Siregar mengatakan, dari ribuan orang pelamar saudara-saudara lah yang terpilih untuk diangkat menjadi calon pegawai negeri sipil dan diberi kepercayaan untuk menjalankan kewajiban sebagai pelayan publik dengan sebaik baiknya.

Wabup juga menghimbau, kepada penerima SK Calon Pegawai Negeri Sipil, agar segera menyesuaikan diri dengan lingkungan tempat bekerja serta  tunjukkan kinerja terbaik, karena sekarang adalah seorang abdi negara, yang dituntut tidak hanya bekerja keras, namun juga harus bekerja cerdas serta penuh kreativitas.

“Tunjukkan bahwa saudara memiliki dedikasi dan loyalitas, dalam memberikan pelayanan publik yang bermutu, teruslah belajar dan mengembangkan potensi, karena tugas dan tanggung jawab kita ke depan akan semakin berat dan semakin kompleks. tumbuhkanlah kedisplinan dan etos kerja yang tinggi, sehingga kehadiran saudara dapat memberi warna positif di satuan tempat kerja saudara ditugaskan,” kata Wabup.

Sebelumnya Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Drs M Abduh Rizali Siregar M.Si menjelaskan, berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Reformasi Birokrasi Nomor 683 Tahun 2021, kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara dari CPNS sebanyak 69 dengan rincian tenaga kesehatan sejumlah 61 dan tenaga teknis sejumlah 8 formasi.

Dengan rincian penempatan, pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia sebanyak 6 orang, pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah,Penelitian dan Pengembangan sebanyak 2 orang, pada Dinas Kesehatan sebanyak 40 orang, selanjutnya RSUD H. Amri Tambunan sebanyak 11 orang. (Jasa)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini