Tim Gabungan Bongkar Gubuk Diduga Jadi Sarang Narkoba di Binjai Barat

Sebarkan:


BINJAI | Diduga dijadikan sebagai lokasi peredaran dan penggunaan narkoba, tim gabungan membongkar satu gubuk di Jalan Mahoni, Gang Pisang, Kelurahan Limau Sundai, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai, Rabu (30/3/22).


Tim gabungan yang terdiri dari Polsek Binjai Barat, Koramil, pihak kecamatan dan kelurahan serta Babinsa dan Bhabinkamtibmas ini turun ke lokasi berkat informasi masyarakat yang resah dengan keberadaan gubuk.



Kapolsek Binjai Barat, AKP. Siswanto Ginting yang memimpin langsung kegiatan ini mengatakan, pembongkaran gubuk diduga tempat peredaran dan penggunaan narkoba ini dilakukan atas informasi dari masyarakat yang diterima Babinsa dan Bhabinkamtibmas.


"Awalnya kita tim gabungan datang mau menggrebek dan menangkap para pelaku. Namun saat kita tiba, lokasi sudah kosong, diduga aksi ini diketahui atau bocor," jelas Siswanto.


Meski kosong, lanjut Siswanto, namun tim gabungan tetap melakukan penggeledahan dan menemukan sejumlah barang bukti antara lain belasan plastik transparan di duga bekas bungkus sabu-sabu, empat buah mancis dan pipet.


"Kalau dari temuan di lokasi, memang tempat itu dijadikan lokasi peredaran dan penggunaan narkoba. Sebab barang bukti yang ditemukan di duga digunakan untuk narkoba," terang Siswanto.


Dari temuan ini, masih kata Siswanto, tim gabungan akhirnya melakukan kordinasi dan sepakat untuk membongkar gubuk tersebut.


"Dari hasil kordinasi dengan Muspicam sepakat membongkar gubuk tersebut agar tidak dijadikan lokasi pengguna narkoba lagi," pungkasnya.


Siswanto juga berharap kepada masyarakat agar mau melaporkan atau memberikan informasi jika ada ditemukan lokasi peredaran narkoba atau kejahatan lainnya di wilayah tempat tinggalnya.


"Peran masyarakat itu sangat dibutuhkan untuk memberantas tindak kejahatan. Jadi mohon berikan informasi kepada kami, agar kami bisa bertindak," pesannya.

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini