Tega..! Oknum OKP Aniaya Pria Cacat di Percut Sei Tuan

Sebarkan:

 

Korban penganiayaan. 


PERCUT SEI TUAN | Rajis Usman Ali (43) warga Dusun XVI Desa Saentis RT/RW Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang menjadi korban keganasan oknum anggota organisasi kemasyarakatan dan pemuda (OKP).

Walau cacat, namun oknum anggota OKP berinisial IA alias IIR tetap menganiaya dengan melempar tangan dan kepala korban dengan batu hingga terluka.

Penganiayaan tersebut terjadi pada Selasa (24/2/2022) sekira pukul 18.20 wib di Jalan Perhubungan Dusun XV, Desa Saentis, Percut Sei Tuan.

Informasi diperoleh, kasus penganiayaan terjadi saat korban menanyakan kepada tersangka kenapa menjual tanah kakaknya.

"Kenapa kau jual tanah kakakku," ujar korban kepada tersangka.

Tersangka kemudian membentak korban dengan mengatakan itu bukan urusanmu.

Tak hanya membentak, tersangka langsung memukul tangan korban dengan batu sehingga terluka. Rekan tersangka berinisial Pu juga turut beraksi dengan memegang korban.

Saat itu juga kepala korban dipukul pakai batu. "Kepalaku berdarah dan sempat pusing akibat dipukul batu oleh IIR," tambah korban.

Kasus penganiayaan tersebut kemudian dilaporkan korban ke Polsek Percut Sei Tuan dengan nomor STTLP/362/II/2022/SPKT Percut.

"Saya berharap Kepolisian Polsek Percut Sei Tuan segera menangkap pelakunya," harap korban.

Sementara Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan, Iptu Bambang ketika dikonfirmasi melalui WA mengatakan akan mencek LP tersebut. 

"Bentar saya cek ya bang," ujarnya.(ka)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini