Sampan Pukat Trawl Mini Dibakar Kelompok Nelayan Tradisional Sialangbuah

Sebarkan:


SERDANGBEDAGAI |
Sebuah sampan pukat trawl mini milik nelayan asal Batubara  terbakar pada posisi lebih kurang 2 Mil Timur bibir pantai Kuala Sialang Buah, Perairan Sialang Buah, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai, Kamis (3/3/2022) sekira pukul 10.00.

Terbakarnya sampan pukat trawl itu diduga dilakukan oleh nelayan jaring udang dan nelayan jaring ikan dari penduduk Sialang buah.

Awak sampan pukat trawl nelayan dari Kabupaten Batubara, Edi Irawan ,19,sebagai Tekong atau Nakhoda dan Joko Indrawan Manik ,22, sebagai ABK, keduanya warga Desa Sidomulio, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batubara, ia mengalami luka ringan robek di bagian telapak tangan kanan.

Kapolres Serdang Bedagai AKBP Ali Machfud SIK,MIK melalui Kasi Humas AKP R Gultom mengatakan, saat personel Satpolairud Sergai mendapat informasi telah terjadi pembakaran terhadap sampan nelayan modern/ nelayan pukat trawl asal daerah Pagurawan di perairan Sialangbuah wilayah hukum Polres Serdang Bedagai.

Sambung Gultom,  setelah mendapatkan informasi tersebut personel Satpolairud langsung menuju ke TKP Kuala Sialang Buah. 

"Sampai di TKP Satpolairud mendapati awak sampanTrawl korban pembakaran oleh massa nelayan, diamankan ke Kantor Koramil 09/TM dan telah diserahkan oleh massa nelayan penduduk Sialang Buah,"ujar Gultom.


Kemudian dilakukan introgasi singkat terhadap Nahkoda dan ABK mengatakan, saat menarik pukat yang digunakan menangkap ikan dengan menggunakan pukat trawl tersebut, tiba-tiba datang sekelompok nelayan jaring dan langsung merapat ke kapal korban dengan marah marah.

Dan selanjutnya tekong atau nahkoda serta ABK sampanbpukat trawl tersebut dinaikkan atau dipindahkan ke Sampan masyarakat nelayan tersebut.

Sedangkan massa yang lainnya menyiram sampan Pukat Trawl tersebut dengan minyak solar dan membakarnya.

Setelah itu para korban atau awak kapal pukat trawl dibawa massa ke pinggir pantai Sialangbuah yang selanjutnya tekong atau nahkoda serta ABK kapal pukat trawl di bawa ke kantor Koramil.


" Selanjutnya personel Satpolair membawa awak sampan pukat trawl tersebut ke kantor Sat Polairud guna proses selanjutnya serta membawa korban yang mengalami luka pada tangannya ke klinik terdekat untuk mendapatkan pengobatan.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian mencapai Rp 30 juta," pungkas Gultom.(HR)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini