Rudi Hartono Bangun Desak Bubarkan BUMN Merugi 'Jangan Pakai Lama'

Sebarkan:

Rudi Hartono Bangun

JAKARTA |
Anggota Komisi VI DPR RI   Rudi Hartono Bangun, SE, MAP meminta Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir untuk tidak pakai lama membubarkan BUMN yang merugi.

"Jangan pakai lama bubarkan BUMN merugi," kata Rudi Hartono Bangun melalui keterangan tertulisnya yang diterima redaksi, Rabu (23/3/2022), menangapi keputusan Meneg BUMN yang akan membubarkan 7 BUMN yang sudah lama beroperasi dan selalu merugi terus hingga terbebani hutang.

Menurut Rudi Hartono Bangun  keputusan untuk membubarkan BUMN yang merugi merupakan keputusan yang sudah tepat.

"Dalam mengeksekusi pembubaran  BUMN  merugi merupakan langkah yang tepat  agar jangan jadi beban  dan menggerogoti uang negara," tukasnya.

Wakil rakyat dari daerah pemilihan Sumatra Utara III mencontohkan BUMN Merpati, dimana negara harus menggeluarkan dana sebesar Rp 7.2 triliun untuk menghidupkan lagi.

Untuk apa lagi itu? Menurut Rudi H Bangun, hal itu sama saja membobol uang rakyat untuk menutupi BUMN hidup tapi mati, sebab hanya membayar gaji direksi.

Ada juga namanya industri gelas, tambah Rudi H Bangun, BUMN ini juga hidup, tapi statusnya mati sebab  beroperasi tapi masih bayar gaji direksi dan karyawan.

"Enak benar nih direksinya kalau dibiarkan terus. Ndak kerja tetapi tetap bergaji, negara yang bayar. Jadi memang diperlukan tindakan tegas dalam membubarkan BUMN yang 8 ini jangan ada keraguan Pak Erik,  Meneg BUMN untuk membubarkannya. Sebab, makin lama dibubarkan makin banyak uang negara habis," ketus anggota Fraksi Nasdem yang selalu vokal ini.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, pada Kamis (17/3/2022), memutuskan untuk membubarkan 3 perusahaan milik negara, yakni PT Kertas Kraft Aceh (Persero), PT Industri Gelas (Persero) atau Iglas dan PT Industri Sandang Nusantara (Persero).

Selain ketiga badan usaha tersebut, Kementerian BUMN berencana bakal menutup 4 perusahaan pelat merah lainnya.

Adapun empat perusahaan BUMN lainnya yang akan dibubarkan Kementerian BUMN antara lain Merpati Nusantara Airlines, Istaka Karya, PT Kertas Leces dan PT Pembiayaan Armada Niaga Nasional (PANN).

"Jadi yang empat BUMN lainnya pada intinya masih ada proses, apalagi seperti Istaka Karya dan Merpati Nusantara Airlines itu terdapat homologasi. Sedangkan dua BUMN lainnya hanya proses administrasi seperti tiga BUMN yang sudah dibubarkan," kata Erick Thohir dalam konferensi pers secara virtual, Kamis (17/3/2022).(rel)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini