Polres Toba Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba, Diindikasi Dua Oknum Polisi Terlibat

Sebarkan:

Kasi Humas Polres Toba, Iptu Bungaran Samosir. Foto : Ist

TOBA
| Keberhasilan Polres Toba ungkap peredaran Narkotika di wilkum Polres Toba oleh Sat Narkoba. Penangkapan Pelaku kejahatan Narkotika yang dilakukan oleh RRM , 37 thn di Desa Patane Kecamatan Porsea, Kabupaten Toba.

Kapolres Toba, AKBP Akala Fikta Jaya, SIK melalui Kasubag Humas Iptu Bungaran Samosir Selasa (15/3/2022)  membenarkan penangkapan terhadap tersangka RRM di Desa Patane Kecamatan Porsea, Kabupaten Toba yang juga di indikasi terlibatnya 2 (dua) personil Polres Toba. 

Namun status keduanya belum bisa dipastikan karena masih menunggu hasil pemeriksaan.

Dijelaskan, penangkapan MP dan NS merupakan pengembangan kasus sebelumnya yakni penangkapan seorang pengedar sabu R.R.M alias Karlo, Kamis (10 Februari 2022) lalu.

Saat ini Karlo sedang ditahan di Tahanan Mako Polres Toba, sedangkan kedua oknum personel Polres Toba masih dalam proses hukum Propam Polda Sumut beserta barang bukti sabu yang di ambil dari Karlo sebagai barang bukti, seberat 2,68 gram. 

"Sampai saat ini mereka masih dalam proses hukum di Polda, yang pasti kita akan mengusut ini tanpa ada kata maaf bagi yang terlibat dengan jaringan narkotika, " tegas Bungaran.

Ditanya keterlibatan oknum polisi di Polres Toba, Bungaran menegaskan bahwa sesuai arahan dari Kapolres, Kapolda dan Kapolri, siapapun yang terlibat narkoba akan ditindak sesuai hukum yang berlaku.

"Apabila keduanya terbukti bersalah, maka akan diberhentikan secara tidak hormat dari Kepolisian Republik Indonesia," terang Iptu Bungaran.  (OS)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini