Polres Pematangsiantar Gagalkan Upaya Pengiriman Hampir 1 Ton Migor ke Riau

Sebarkan:

Sat Reskrim dan Sat Intel Polres Pematang Siantar, Saat menggagalkan pengiriman minyak goreng di salah satu loket bus.

PEMATANGSIANTAR
| Saat melakukan pengawasan ketat distribusi dan ketersediaan minyak goreng di pasar, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pematangsiantar gagalkan upaya pengiriman hampir 1 ton minyak goreng (migor) dalam kemasan 45 kotak  ke Provinsi Riau, Rabu (16/03/2022) sekira pukul 13:00 WIB.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar SIK.MH melalui Kasat Reskrim AKP Banuara Manurung SH menjelaskan, upaya pengiriman bahan pangan yang sedang langka ini ditemukan petugas Sat Reskrim dan Sat Intelkam di salah satu  loket bus antar lintas Provinsi jalan Sangnawaluh kota Pematangsiantar.

"Minyak goreng milik T br M (43) pedagang, warga Dusun I Pengkolan Kelurahan Parbutaran Kecamatan  Bosar Maligas Kabupaten  Simalungun ini akan di kirim kepada adiknya RM di Desa Paranap Kabupaten Indragiri Hulu Provinsi Riau," ujar Kasat Reskrim dalam keterangan tertulisnya, Kamis, (17/03/2022).

Dipaparkan Kasat Reskrim, Minyak goreng yang diamankan berupa tiga puluh empat (34) kotak merk Fortune kemasan @1 liter, total 816 liter, satu (1) kotak merk Cammila kemasan 0,9 liter. total 21, 6 liter serta sepuluh (10)  kotak merk Fortune kemasan 0,5 liter, total 120 liter. Jumlah keseluruhan 957.6 liter.

"Usai gelar perkara, terhadap pelaku tidak dikenakan tindakan pidana, hanya tindakan berupa pembinaan untuk  tidak mengulangi perbuatannya kembali melalui surat pernyataan. Pelaku T br M bersedia semua minyak goreng tersebut disalurkan kembali  kepada masyarakat melalui Disperindag Kabupaten Simalungun," terangnya.

Hadir dalam gelar perkara upaya penyelewengan distribusi minyak goreng ini, Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar AKP Banuara Manurung SH. Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Rachmat Aribowo SIK.MH.

Kemudian Kadis Perindag Kabupaten Simalungun Ir. Leo Sihaloho, Kabid Perdagangan Kota Pematangsiantar Elpiana Turnip SE.MM, Fungsional Pengawas Kantor Disperindag Pematangsiantar Parasian Silalahi.

Kaurbin Ops Reskrim Polres Pematangsiantar IPTU B.R. Simanjuntak, Kanit Ekonomi Polres Simalungun IPDA Ifan Purba SH,Kanit Ekonomi Polres Pematangsiantar AIPDA B Situngkir SH, Kanit Tipikor Polres Pematangsiantar IPDA Apri Damanik SH serta penyidik pembantu Unit Idik- II AIPDA H.Simatupang, SH. (Bay)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini