Pahala Sitorus Yakin Polisi Profesional Tangani Laporan Istri Anggota DPRD Tebingtinggi

Sebarkan:

Pahala Sitorus saat menggelar konferensi pers, Rabu 23/03/2022.

DELISERDANG |
Mantan Anggota DPRD Kota Tebingtinggi, Pahala Sitorus dalam konferensi persnya dilansir metro-online.co, Rabu 23/03/2022 meminta kepada Satreskrim Polresta Deliserdang untuk menindaklanjuti laporan istri Anggota DPRD Kota Tebingtinggi berinisial KN terkait dugaan selingkuh dengan oknum Camat Kota Tebingtinggi berinisial MY.

Menurut Pahala, Kasus dugaan perselingkuhan oknum Anggota DPRD Kota Tebingtinggi berinisial KN dengan oknum Camat berinisial MY masih menjadi pertanyaan besar di masyarakat khususnya di kota Tebingtinggi.

"Indri Aprilia istri KN meminta pendampingan hukum kepada kami untuk mengawal konselin pelaporan yang dilakukan ke Polresta Deliserdang terhadap suaminya dengan tindak pidana dugaan perjinahan. Untuk itu kami akan mendampingi pelapor sebagai tindak lanjut," sebut Pahala Sitorus.

Ditambahkan Pahala, pada prinsipnya semua warga negara Indonesia mempunyai hak kedudukan yang sama di mata hukum maka oleh sebab itu, kami meminta kepada Polresta Deliserdang dapat menindak lanjuti laporan tersebut.

"Kami yakin bahwa Polresta Deliserdang dapat bertindak profesional dalam menangani laporan ini, karena di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kinerja Polisi dalam melayani pelaporan masyarakat itu semakin baik, responsif dan presisi," ucap Pahala. 

Sebelumnya diberitakan, Indri Aprilia (29) warga Kelurahan Deblod Sundoro, Kecamatan Padang Hilir Kota Tebingtinggi merupakan istri KN oknum anggota Dewan Kota Tebingtinggi sudah membuat pengaduan di SPKT Polresta Deliserdang dengan nomor K/45/III/2022 pada 21/03/2022 Senin kemarin dengan saksi pelapor Dedi Surianto (59) dan Suriati.

Dalam laporan itu disebutkan tentang dugaan perzinahan suaminya dengan oknum camat Kota Tebingtinggi berinisial MY di hotel Prime Plaza Kualanamu pada 15/02/2022 kemarin. Bahkan untuk mengklarifikasi informasi ini, pelapor mencoba mengkonfirmasi suaminya tapi KN  malah mengirimkan fotonya bersama wanita berinisial MY via status WhatsApp kepadanya. Atas hal itu pelapor mengadukan suaminya ke Polresta Deliserdang.

Terkait kasus ini, Kasatreskrim Polresta Deliserdang Kompol I Kadek Hery Cahyadi Sik saat dikonfirmasi via seluler, Rabu 23/03/2022, tidak membantah adanya laporan itu dan mengatakan akan melakukan pengecekan.

"Kami akan mengeceknya dulu," sebut Kompol I Kadek singkat. (Wan) 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini