oknum polisi berseragam Polantas saat merazia korban di simpang putaran depan Mesjid PTPN 2 Desa Limau Manis Kecamatan Tanjung Morawa Deliserdang.
DELISERDANG | Kasus pencurian uang yang di lakukan oknum berseragam Polisi Lalulintas (Polantas) di simpang putaran depan Mesjid PTPN 2 Desa Limaumanis, Kecamatan Tanjung Morawa (Tamora) pada Minggu 06/03/2022 kemarin, hingga kini belum terungkap. Polisi tampaknya masih kesulitan melacak oknum yang merusak citra seragam Polri dengan modus melakukan razia masker dan surat kelengkapan kendaraan itu.
Pengendara yang menjadi korban oknum berseragam Polisi Lalulintas itu adalah Hendra Sinaga (41) Warga Jalan Barita, Gang Pitola, Siantar Timur Kota Pematang Siantar, ia kehilangan uang Rp 5 jutaan beserta surat kendaraan, SIM dan kartu BPJS . Korban juga sudah membuat pengaduan di Polresta Deliserdang. Namunhingga kini korban mengatakan belum ada perkembangan akan terungkap. Iapun juga berencana dalam waktu dekat akan melaporkan kasus ini ke Polda Sumut.
" Sewaktu melapor saya sempat menduga ada kejanggalan dan saya merasa oknum tersebut adalah Polisi asli dari informasi yang saya dapat kemarin usai kejadian, makanya saya dalam waky dekat ini kalau belum juga terungkap akan melapor ke Polda Sumut," sebut Hendra via seluler.
Sebelumnya Kasatlantas Polresta Deliserdang Kompol Nasrul mengatakan pihaknya sudah melakukan penelusuran pada anggotanya jajaran Satlantas Polresta Deliserdang namun tidak ada yang mengenali tampang oknum berpakaian Polantas yang diduga melakukan pencurian tas korban berisi uang dan surat surat milik korban dimaksud.
" Kami akan terus melakukan upaya pencarian pelaku yang sudah membawa bawa nama Polantas Deliserdang membantu Sat Reskrim, pasalnya korban sudah buat LP," ucap Kasat Lantas.
Terpisah, Kasat Reskrim Polresta Deliserdang Kompol I Kadek Hery Cahyadi Sik saat dikonfirmasi terkait perkembangan kasus ini, Rabu 09/03/2022 mengatakan kalau saat ini pihaknya masih terus berupaya mengungkap kasus ini.
" Hingga saat ini kami sedang berupaya mengungkapnya, mohon doanya, " sebut Kompol I Kadek Hery Cahyadi Sik.
Sebelumnya diberitakan, korban bersama sopirnya dari Pematang Siantar ingin mengantar uang duka menuju kota Medan. Namun tepat di simpang putaran kendaraan depan Mesjid PTPN 2 Desa Limau Manis Kecamatan Tanjung Morawa mobil korban di hentikan oknum berpakaian Polantas. Ia memaksa korban memberikan surat surat kendaraan sambil menuduh korban bersama sopirnya mencurigakan hingga harus di bawa ke kantor menghadap komandannya. Korban dan sopir diminta meninggalkan tas mereka didalam mobil lalu dikunci.
Selanjutnya kedua korban ini di bawa bergantian dengan sepeda motor Honda Beat warna hitam milik oknum berpakaian Polantas itu. Keduanya di bawa ke arah Lubukpakam namun kedua korban di tinggalkan ditempat terpisah. Dan oknum itu kembali ke mobil yang terparkir di tepi jalan depan mesjid PTPN 2 lalu menggasak tas berisi uang dan surat surat kendaraan milik korban. (wan)