Maling Rel Kereta Api Didor

Sebarkan:

 
Kedua tersangka


MEDAN | Dua kawanan maling spesialis besi rel kereta api mengerang kesakitan, setelah sebutir peluru milik Tim Jatanras Satreskrim Polrestabes Medan menembus kaki mereka.

Usai mendapatkan perawatan medis di RS Bhayangkara Polda Sumut, kedua maling besi rel kereta api milik PT KAI itupun langsung diboyong ke Mako Satreskrim Polrestabes Medan untuk dimintai keterangannya.

"Kedua tersangka yang berinisial PT (38) warga Jalan Medan Binjai KM 16, Dusun Serbajadi, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dan RRSS (27) warga Jalan Medan Binjai KM 13,5 Gang Anggrek, Dusun Muliorejo, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumut terpaksa ditembak di bagian kakinya karena mencoba melarikan diri saat hendak dibawa untuk mencari barang bukti kejahatannya.

"Keduanya kita amankan dari kawasan di Jalan Pembangunan, Dusun Purwodadi Pasar, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, 

Sabtu (12/03/2022) sekira pukul 05.00 WIB,"  terang Kasatreskrim Polrestabes Medan, Kompol Firdaus saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (13/03/2022) malam.

Berdasarkan hasil interogasi, kedua tersangka ini mengaku telah berulang kali melakukan pencurian besi rel kereta api. Di mana, terakhir kalinya kedua tersangka ini mencuri besi rel kereta api milik PT KAI yang berada di perlintasan kereta api 

Jalan Medan-Binjai KM 12, Dusun Purwodadi, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumut, Sabtu (12/03/2022) sekira pukul 03.00 WIB.

"Modus para tersangka ini melakukan pencurian besi rel kereta api dengan cara memotong besi rel kereta api dengan menggunakan las dan diangkut dengan menggunakan truk. Lalu uang dari hasil pencurian itu mereka gunakan memenuhi kebutuhan hidup sehari-harinya, "ungkap Kompol M Firdaus.

Adapun barang bukti yang disita masih dikatakannnya, yakni berupa 1 unit mobil truk Isuzu Bison warna biru merah, 1 buah tabung gas 3 Kg, 1 buah tabung gas besar, 30 potongan besi rel, 2 buah ketepel panah beserta 15 anak panahnya.

Disinggung mengenai keberhasilan personel Tim Jatanras Satreskrim Polrestabes Medan berhasil membekuk kedua maling tersebut, mantan Kasat Reskrim Polresta Deliserdang ini menjelaskan kalau saat itu, Sabtu (12/03/2022) dini hari mendapatkan informasi tentang keberadaan para tersangka di Jalan Pembangunan, Dusun Purwodadi Pasar, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumut.

"Begitu mengetahui keberadaan tersangka, tim langsung melakukan penangkapan terhadap kedua tersangka tersebut. Namun saat hendak dibawa pengembangan keduanya mencoba melarikan diri, sehingga terpaksa dilumpuhkan dengan cara ditembak di bagian kakinya,"  sebut Kompol Firdaus.

Masih dibilang Kompol Firdaus, kalau tersangka berinisial PT mengaku telah melakukan pencurian besi rel kereta api sebanyak 5 kali. Yang pertama dilakukannya di rel kereta api di Dusun Serbajadi, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang sebanyak dua kali. 

Lalu di perlintasan Dusun Sumber Melati Diski, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumut sebanyak 2 kali dan yang terakhir di perlintasan kereta api di Simpang Masuk KM 12, Dusun Purwodadi, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumut sebanyak 1 kali. 

"Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 363 KHUPidana, "tutup Kompol Firdaus. (ka) 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini