Laporan Mantan Perangkat Desa Jati Kesuma Terkait Dugaan Penyelewengan DD Disebut Ngendap

Sebarkan:

Saypul alias gogon saat memberikan keterangan kepada wartawan. 



DELISERDANG
| Sejumlah laporan yang disampaikan Syapul yang merupakan mantan perangkat Desa Jati Kesuma, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deli Serdang disebut 'Ngendap' di sejumlah instansi.

Hal ini disampaikan Saypul alias Gogon saat memberikan keterangan kepada sejumlah media, Senin (28/3/2022).

Kepada awak media Saipul menjelaskan kronologi terkait pemecatan dirinya dari perangkat Desa Jati Kesuma, yang mana masalah tersebut dan juga terkait laporan dugaan penyalahgunaan anggaran dana desa telah pernah digugat di PTUN.

Selain itu, kasus Saypul ini juga pernah viral akibat dirinya yang berniat menjual ginjal untuk keperluan biaya pengurusan berkas gugatannya di PTUN.

Disebutkan Saypul pemecatan dirinya oleh kepala desa Jati Kesuma dinilai tidak beralasan.

" Saya di pecat tgl 23/11/2021 dan tgl 3/2/2022 mereka buat SK pembatalan pemberhentian, kemudian  tgl 7/2/2022 mereka buat kembali SK pemberhentian saya yang baru, ini jelas ada permainan"ungkap Saypul.

Untuk itu, ia telah membuat laporan dugaan penyalahgunaan dana desa Jati Kesuma itu kepada instansi terkait, seperti Inspektorat, Tipikor Polresta Deli Serdang dan Ombusman RI perwakilan Sumatera Utara.

Adapun yang dilaporkan Saypul ke aparat penegak hukum yakni, dugaan penyalahgunaan dana Desa Jati Kesuma tahun 2018 hingga tahun 2021, Dugaan adanya kutipan liar di Desa Jati Kesuma hingga adanya proyek yang diduga titipan Camat Namorambe.

Namun Gogon menyesalkan laporan yang ia sampaikan terkesan mengendap "sampai saat ini belum ada hasil dari laporan yang saya sampaikan" ujar Saypul.

Terkait hal ini, Kepala Desa Jati Kesuma Panggung Warsito saat ditemui wartawan mengatakan, bahwa apa yang dituduhkan Saypul alias Gogon tidak benar, dan terkait laporan Saypul itu pihak Inspektorat Kabupaten Deli Serdang dan Tipikor Polresta Deli Serdang sudah turun melakukan penyelidikan dan tinggal menunggu hasilnya.

"Kami sudah diperiksa terkait laporan yang disampaikan Saypul itu, jadi kami tinggal menunggu hasilnya" ujar Panggung Warsito.

Sementara Camat Namorambe Amos Karo Karo yang ditemui wartawan di Kantornya juga membantah tudingan Saypul terkait adanya dugaan proyek titipan dari Camat Namorambe.

"Tidak ada titipan, kapasitas Camat memang memverifikasi usulan dari Desa," ujar Amos Karo Karo.

Dan terkait permasalahan Saypul dan Kades Jati Kesuma, Camat mengaku sudah berulangkali melakukan mediasi sebelum Saypul akhirnya dipecat.

"pemecatan itu merupakan hak progatif dari Kepala Desa, dan sebelumnya sudah berulang kali dilakukan tahapan mediasi dan peringatan," ujar Amos lagi. (Jasa)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini