Kejati Sumut dan Tim Ahli IPB Data Kerusakan Rugikan Negara Beraroma 'Mafia' Tanah di Langkat

Sebarkan:

 


Tim penyidik Pidsus Kejati Sumut dan ahli dari IPB di lokasi Hutan Suaka Margasatwa. (MOL/PnkmKjtsu)



MEDAN | Tim penyidik tindak pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) saat ini sedang melakukan koordinasi dengan ahli, Guru Besar Silvikultur dari Institut Pertanian Bandung (IPB).


Belum diketahui berapa lama tim turun ke lokasi. Namun yang jelas bertujuan melakukan perhitungan kerusakan flora dan fauna yang berdampak pada adanya kerugian keuangan perekonomian negara.


Yakni terkait kasus dugaan korupsi beraroma 'mafia' tanah menyusul 'disulapnya' Kawasan Hutan Suaka Margasatwa Karang Gading dan Langkat Timur Laut  Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumut menjadi perkebunan kelapa sawit.


Tidak sampai di situ. setahu bagaimana Hutan Suaka Margasatwa tersebut bahkan bisa juga 'disulap' seolah memiliki alas hak, menyusul keluarnya sejumlah Surat Hak Milik alias SHM.


Demikian disampaikan Kajati Sumut Idianto, melalui Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan, saat dihubungi wartawan, Jumat (11/3/2022).


"Dari kegiatan tersebut diharapkan dapat menghitung produksi kelapa sawit dan kegiatan ini juga didukung melalui hasil uji analisis laboratorium melalui sampel tanah dan jaringan tanaman dari Laboratorium," tandas Yos.


Sebelumnya, lanjut mantan Kasi Pidsus Deli Serdang ini, tim penyidik Pidsus Kejati Sumut juga sudah turun langsung ke Kabupaten Langkat untuk melakukan plotting dan menentukan titik koordinat di kawasan hutan dimaksud.


"Tim Penyidik yang diturunkan ke lapangan sebanyak 9 orang bersama tim dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), Kementerian Kehutanan, Kanwil BPN Sumut dan BPN Langkat," jelasnya.


Yakni melakukan pemeriksaan lahan dan pengukuran serta menentukan titik koordinat bertujuan untuk mengetahui titik batas lahan yang menjadi objek permasalahan dalam hutan Suaka Marga Satwa.


"Sampai saat ini kita masih menunggu hasil perhitungan dari ahli tersebut. Perkembangan terbaru terkait perkara ini akan kita informasikan secepatnya," pungkas Yos. (ROBERTS)








Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini