Jelang Ramadhan, Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Gandeng TNI Grebek Blok Hunian WBP

Sebarkan:
Petugas Lapas kelas IIB Padangsidimpuan bersama TNI sedang melakukan razia di kamar hunian WBP


PADANGSIDIMPUAN | Guna tetap menjamin keamanan dan ketertiban jelang memasuki Ramadhan 1443 Hijriah, Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS) Kelas IIB Padangsidimpuan bersama personil TNI dari Koramil 0212-02/PSP melakukan razia gabungan di dalam Lapas, yang dilaksanakan pukul 21.00, Sabtu (26/03/22).

Diawali dengan Apel Kekuatan Personil, kegiatan tersebut melibatkan seluruh Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (SATOPS PATNAL) dan personil bantuan TNI yang dipimpin langsung oleh Ka.KPLP, Jomboy, SH didampingi Kasi Adm. Kamtib, Jafar Ahmad, SH dan seluruh jajaran pengamanan.

Dalam arahannya Ka. KPLP menghimbau agar sidak dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) serta lakukan secara humanis dan persuasif. 

“Laksanakan razia dengan penuh tanggung jawab dan sesuai dengan SOP serta selalu lakukan secara persuasif dan humanis, dan razia seperti ini dilakukan sebagai langkah peningkatan kewaspadaan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas,” Ucap Jomboy.

Sementara itu, Kasi Adm Kamtib Jafar Ahmad mengatakan, razia tersebut merupakan perintah dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan dalam upaya menciptakan kondisi keamanan dan ketertiban dalam rangka menyambut Ramadhan 1443 H/ 2022.

“Razia ini kita lakukan bersama dengan personil TNI dari Koramil 0212-02/PSP atas perintah pimpinan guna menciptakan ketertiban jelang memasuki Bulan Puasa, agar di Bulan penuh berkah tersebut para warga binaan dapat melaksanakan Ibadah Puasa dengan baik,” ungkapnya.

Hasil dari razia gabungan yang dilakukan pihaknya berhasil menyita sejumlah barang terlarang milik Warga Binaan Pemasyarakatan(WBP) seperti handphone, mancis, gunting kuku, kabel, kartu joker serta barang lainnya yang dilarang dan barang yang telah dikumpulkan akan dimusnahkan dengan cara dibakar.

Tidak itu saja, para pemilik barang bukti yang disita akan diberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku seperti pencabutan remisi. 

"Dari hasil pemeriksaan kita, terdapat sejumlah barangbukti sitaan. Maka sesuai dengan aturannya para WBP pemilik barang ini akan diberikan sanksi seperti pencabutan izin remisi," tegasnya. (Syahrul/ST


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini