Desak Pelaku dan Otak Pengeroyokan Ditangkap, Ini Pernyataan Sikap Wartawan Mandailing Natal

Sebarkan:

 

Wartawan Mandailing Natal saat menyampaikan pernyataan sikap di Coffeshop Mandailing Kopi. 

MANDAILING NATAL | Pasca pengeroyokan yang dilakukan beberapa oknum yang diduga dari salah satu Organisasi Masyarakat (Ormas) Kepemudaan terhadap wartawan Media Onlien yang juga ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Madina, Jefri Barata Lubis, pada Jumat (4/3/2022) malam. 

Puluhan wartawan di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) langsung mengadakan pertemuan di Coffeshop Mandailing Kopi yang berlokasi di Lorong Aek Galoga, Desa Pidoli Lombang, Kecamatan Panyabungan, Sabtu (5/2/2022) siang. 

Dalam pertemuan itu, puluhan wartawan Mandailing Natal menyatakan sikap menyampaikan kecaman keras terhadap para pelaku pengeroyokan. Dan meminta agar pihak kepolisian mengusut tuntas dan segera menangkap para pelaku dan mengungkap siapa dalang maupun otak dari tindakan main hakim sendiri tersebut. 

Tampak hadir dalam kegiatan antara lain, wartawan senior di Kabupaten Madina Iskandar Hasibuan, Akhir Matondang, Ali Musa (Manto) dan Sarmin Harahap. 

Seterusnya, hadir ketua PWI Madina Muhammad Ridwan Lubis beserta pengurus PWI Madina. Ketua SMSI Kabupaten Madina Jefri Barata Lubis dan pengurus SMSI Madina. Dan puluhan wartawan yang bertugas di Kabupaten Madina baik dari media onlien, cetak maupun televisi. 

Selanjutnya juga tampak hadir pengacara di Kabupaten Madina yakni Alqaf Masri dan Muhammad Nuh. 

Ketua PWI Madina Muhammad Ridwan Lubis dalam sambutannya mengatakan bahwa apa yang dialami oleh rekan kita Jefri merupakan luka bagi kita semua yang berprofesi jurnalistik atau wartawan. 

Ridwan mengatakan tindakan melawan hukum dengan melakukan pengeroyakan suatu upaya intimidasi yang dilakukan oleh oknum-oknum yang merasa terganggu dengan pemberitaan yang kita sampaikan.  

"Tindakan pengeroyakan seperti ini upaya untuk membungkan produk jurnalistik. Untuk itu kita siap melawan dan mengawal kasus ini sampai diusut tuntas oleh pihak kepolisian," kata Ridwan. 

Ia menegaskan bahwa puluhan bahkan ratusan wartawan di Mandailing Natal siap mengawal kasus ini sampai diusut tuntas hingga nantinya otak maupun dalang pelaku pengeroyokan terungkap. 

"Ini sudah menjadi perbincangan tingkat nasional. Wartawan kembali diintimidasi lagi. Puluhan bahkan ratusan Wartawan Mandailing Natal siap mengawal kasus ini sampai otak dari pengeroyokan terungkap. Mohon izin juga menyampaikan di sini, bahwa Ketua PWI Sumatera Utara bang Farianda Putra Sinik, sudah komunikasi dengan Kapolda bahwa kasus ini harus diusut tuntas. Alhamdulillah Kapolda sangat menyambut baik," ucap Ridwan. 

Ketua SMSI Kabupaten Madina Jefri Barata Lubis yang menjadi korban pengeroyokan juga menegaskan bahwa tidak ada kata mundur hingga kasus yang menimpa dirinya ini selesai ditangani oleh pihak berwajib. 

"Ini harga mati, tidak ada tekanan baik dari keluarga. Saya tegaskan saya tidak akan pernah mundur," tegas Jefri Barata Lubis. 

Sementara, wartawan senior di Madina Iskandar Hasibuan dalam sambutannya meminta Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak agar segera menangkap oknum pengusaha tambang illegal di Kabupaten Madina yang diduga kuat menjadi otak dari tindakan pengeroyokan. 

"Diduga kuat pengeroyokan ini karena pemberitaan korban terkait kasus tambang emas illegal di Madina, yang mana kita ketahui kasusnya itu ada oknum yang sudah ditetapkan tersangka tapi belum juga ditangkap. Saya yakin dia ini yang menjadi otak perencana semua ini. Mohon kepada Kapolda segara ambil tindakan tegas," pinta Iskandar. 

Dari hasil kesepakatan bersama puluhan wartawan yang hadir di dalam pertemuan itu, ada tiga pernyataan sikap yang disampaikan menyikapi tindakan pengeroyokan terhadap Ketua SMSI Madina Jefri Barata Lubis. 

Pertama, mengutuk keras tindakan kekerasan dan penganiayaan serta pengeroyokan terhadap jurnalis Jefri Barata Lubis yang dilakukan oleh beberapa oknum dari salah satu Ormas yang terjadi di Lopo Coffeshop Mandailing Kopi, Jumat (4/3/2022) malam sekitar pukul 19.45 WIB. 

Kedua, meminta kepada kepolisian Polres Madina untuk menangkap pelaku dan otak intelektual pengeroyokan tersebut. 

Ketiga, meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menjatuhkan hukuman seberat-beratnya terhadap para pelaku pengeroyokan. (SRL/Sahrul) 


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini