Besok, Partai Buruh dan FSPMI Akan Geruduk Kantor DPRD Sumut

Sebarkan:

 Ketua Exco Partai Buruh Sumatera Willy Agus Utomo.


DELISERDANG
|  Executive Komite (Exco) Partai Buruh Sumatera Utara dan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Provinsi Sumatera Utara (FSPMI Sumut) akan menggelar aksi unjuk rasa untuk menolak wacana penundaan pemilu 2024 dan perpanjangan massa jabatan presiden RI di Kantor DPRD Sumut, pada Jumat (11/03/2022) besok.


Dalam aksinya nanti, massa kedua elemen ini juga menyebutkan menuntut penghentian perang di Rusia dan Ukraina atas nama kemanusiaan.

Ketua Exco Partai Buruh Sumatera Willy Agus Utomo dalam siaran persnya dilansir metro-Online.co, Kamis (10/03/2022) mengatakan, aksi ini juga digelar serentak secara Nasional diseluruh provinsi di Indonesia, dengan mengusung tuntutan bersama, sedangkan di pusat berorasi di gedung DPR RI Jakarta.

"Sikap Partai Buruh bersama Serikat Buruh tegas menolak penundaan pemilu dan perpanjangan massa jabatan Presiden, hal tersebut jelas melanggar konstitusi yaitu UUD 1945, jika ini dibiarkan maka akan menjadi preseden buruk bagi negri ini dan gagalnya cita cita demokrasi itu sendiri," ujar Willy 

Dalam aksi nanti Partai Buruh dan FSPMI Sumut juga menuntut agar pemerintah RI dapat terlibat aktif menghentikan perang Rusia dan Ukraina yang bisa berdampak buruk bagi ekonomi dunia dan bangsa Indonesia sendiri.

"Atas nama kemanusian, kami juga menyerukan hentikan perang Rusia-Ukraina, dampaknya ke dunia usaha dan tenaga kerja pasti berimbas juga selain secara ekenomi gelobal," kata Willy yang juga Ketua FSPMI Sumut ini.

Selain kedua tuntutan itu, pihaknya juga mengusung beberapa tuntutan yakni agar Menteri Tenaga Kerja (Menaker) segera mencabut Permenaker JHT nomor 02 Tahun 2022, Mencabut UU Omnibus Law Cipta Kerja dan tuntutan Kasus kasus perburuhan di Sumatera Utara agar segera diselesaikan.

"Besok kami mengerahkan sekitar seratusan massa buruh dan kader partai buruh di DPRD Sumut, kami akan menjaga Protokol Kesehatan dalam aksi nanti, semoga Pemerintah dan Wakil Rakyat mendengar dan manyahuti tuntutan kami," pungkasnya. (Wan)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini