Telegram Kapolri Dinilai 'Terabaikan' di Wilkum Polsek Tiga Juhar, Judi Togel Terus Beroperasi

Sebarkan:

buku erek-erek dan nomor rekapan serta uang omset togel

DELISERDANG |
Walaupun Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, telah mengeluarkan Telegram terkait dalam penindakan tegas terhadap praktik perjudian yang meresahkan masyarakat. Namun telegram Kapolri tersebut dinilai tidak berlaku di wilkum Polsek Tiga Juhar, Polresta Deliserdang.

Pasalnya, aktifitas praktek perjudian sejenis toto gelap (togel) sampai saat ini tetap saja eksis beroperasi dengan bebas tanpa ada penindakan yang serius dari aparat penegak hukum (APH) setempat.

Dan hal itu dapat dibuktikan seperti praktek perjudian tigel di Simpang Beringin Desa Durian empat belang dan Desa Tiga Juhar sekira 50 meter dari Gereja Katolik.  

Dimana di dua lokasi itu praktek perjudian togel tersebut sangat terang-terangan sekali. Dan bahkan buku tafsir mimpi (erek erek) dan nomor angka keluar jelas terlihat terpangpang diatas meja warung kopi tempat dimana para juri tulis (jurtul) setiap harinya mangkal untuk menjajakan bisnis terlarangnya itu.

Mirisnya, walapun praktek perjudian di dua lokasi itu dioperasikan secara terang-terangan  dan ditempat terbuka tetap saja berjalan aman. Dan bahkan para jurtul togel itu terlihat sangat tenang tanpa ada sedikitpun rasa risih dan takut dengan kedatangan petugas. 

Menurut penuturan beberapa warga saat pernah dikonfirmasi wartawan menyebutkan, kalau para jurtul togel tersebut setiap harinya mengirimkan omset yang berhasil dijualnya kepada seseorang berinisial SB.

Dengan terus beroperasinya praktik perjudian sejenis togel itu di wilkum Polsek Tiga Juhar, Polresta Deli Serdang, maka dengan sendirinya Telegram Kapolri Nomor: ST/2122/X/RES.1.24./2021. Tertanggal 12 Oktober 2021. Tentang penindakan tegas terhadap praktek perjudian yang meresahkan masyarakat itu dinilai sangat terabaikan, karena praktek perjudian togel tersebut sudah jelas-jelas menjadi keresahan masyarakat karna sudah termasuk salah satu bagian penyakit masyarakat. 

Terkait hal ini, Kapolsek Tiga juhar AKP. Salija,S.H., ketika dikonfirmasi metro-online.co Selasa (8/2/2022) mengatakan, akan menindak lanjutinya. ,"Terima kasih informasinya, akan di tindaklanjuti," jawab kapolsek singkat. (Jasa)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini