Tanpa Dijadwal Bamus, Anggota Bapemperda DPRD DS Kunker

Sebarkan:


DELISERDANG |
Sejumlah Anggota Bapemperda DPRD Deliserdang besok akan berangkat untuk kunjungan kerja ke Aceh Tamiang yang rencananya dilaksanakan dari tanggal 17 sampai 19 Februari 2022. Kunker itu diikuti oleh 15 Anggota Bapemperda DPRD dengan 2 orang staf.

Ironisnya, keberangkatan Anggota Bapemperda DPRD Deliserdang ini menjadi pembicara di kalangan media massa, Rabu (16/2/2022). Pasalnya hal ini dilakukan tanpa mengikuti tahapan semestinya. Karena, seluruh kunjungan kerja maupun kegiatan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) lainnya wajib dibamuskan terlebih dahulu. 

Di dalam jadwal rapat Badan musyawarah (Bamus) Anggota DPRD Deliserdang tertera pada tanggal 17-19 Februari kegiatan kunjungan kerja Konsultasi Anggota DPRD Deliserdang tanpa dituliskan daerah tujuan yang dimaksud.

Sementara itu, menanggapi hal itu, Ketua Bapemperda DPRD Deliserdang, Zul Amri menyebutkan, kegiatan itu sudah terjadwal dan besok mereka berangkat ke Aceh Tamiang untuk kunjungan kerja 17 Anggota DPRD didampingi 2 Staf.

" Sudah dibamuskan, terdapat di jadwal rapat Anggota DPRD Deliserdang, di poin no 7. Kunjungan konsultasi anggota DPRD  itu hasil Bamus nya  tidak ada kalimat konsultasi pribadi dan setiap anggota DPRD mempunyai hak konsultasi,"  kata Zul Amri.

Zul Amri menambahkan, ini tidak ada istilah pribadi 15 orang. Tiga hari kunjungan ke DPRD Aceh Tamiang terkait menyatukan persepsi bapemperda yang sudah dibuat.

Terpisah, Anggota DPRD Deliserdang Rahmatsyah saat dikonfirmasi mengatakan, ia tidak ikut kunker ke Aceh Tamiang, karena melakukan kunker pribadi ke Simalungun. Terkait namanya ada di dalam daftar Anggota Bapemperda DPRD Deliserdang yang berangkat ke Aceh Tamiang, katanya hal itu salah.

Namun ketika ditanya apakah boleh AKD melakukan kunker tanpa dilakukan Bamus itu salah, Politisi PKB ini mengatakan hal itu tergantung situasi. "Kalau sifatnya mendadak dan sangat diperlukan boleh saja," ucapnya.

" Anggota Bapemperda itu kalau tidak salah ada 19 orang, saya tidak berangkat karena ada kunker pribadi ke Simalungun, kalau pendapat saya kunker tanpa Bamus itu boleh saja asal memang situasinya mendadak," sebut Rahmatsyah.

Sementara itu, Ketua DPRD Deliserdang Zacky Sahri saat dikonfirmasi hal ini mengatakan tidak ada masalah.

" Gak apa bang, malah bagus dewan secara khusus bapemperda mau jalan, berarti ada Perda yang mau disahkan.Yang repot itu, kalau dewan enggak mau kerja nanti marah masyarakat," ucap Ketua DPRD Deliserdang.(wan)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini