Sudah Kuorum dan Dihadiri Wakil Bupati, Rapat RPJMD yang Diskors Kembali Dibuka

Sebarkan:


Bupati Madina HM Jakfar Sukhairi Nasution saat menyerahkan buku ranperda RPJMD kepada pimpinan sidang (Foto : Sahrul Ramadan) 

MANDAILING NATAL | Pasca sebelumnya diskors dalam waktu yang tidak ditentukan, rapat paripurna Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) tahun 2021-2026 kembali dilanjutkan.

Rapat dibuka pada Rabu (9/2/2022) malam, sekitar pukul 21:00 WIB.

"Skors kami cabut dan rapat dilanjutkan," ucap pimpinan sidang Ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis. Setelah sebelumnya mendapat persetujuan untuk melanjutkan rapat dari semua fraksi yang berhadir, mulai dari fraksi Gerindra, fraksi Golkar, fraksi PKB, fraksi PKS, fraksi Hanura, Fraksi Amanah Berkarya dan fraksi Persatuan Madina.

Selain fraksi Demokrat, diketahui semua fraksi di DPRD Madina hadir dalam rapat Nota Pengantar RPJMD Kabupaten Madina tahun 2021-2026 tersebut. Fraksi Demokrat tak berhadir dikarenakan sedang mengikuti agenda partai di Jakarta.

Pantauan, jumlah peserta rapat yang berhadir pun bertambah, dari anggota DPRD yang sebelumnya hanya 19 orang, kini yang berhadir ada sebanyak 27 orang. 

Selain itu, Wakil Bupati Madina Atika Azmi Utammi Nasution juga sudah tampak hadir. Begitu juga dengan para kepala dinas yang ada di lingkungan Pemkab Madina, dari yang sebelumnya jumlah yang hadir jauh lebih banyak.

Pimpinan sidang kemudian mempersilakan satu persatu dari fraksi untuk menyampaikan Pandangan Umum Fraksinya tentang RPJMD Madina Tahun 2021 -2026 tersebut.

Dalam rapat RPJMD ini Pandangan Umum Fraksi tidak dibacakan secara langsung. Masing-masing fraksi hanya menyerahkan pandangan fraksi secara tertulis kepada pimpinan sidang/rapat.

Setelah pandangan fraksi secara tertulis diserahkan, pimpinan sidang Ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis kembali menskor rapat itu selama 10 menit. Rapat diskors guna untuk memberikan waktu kepada bupati untuk mempersiapkan jawaban bupati atas pandangan fraksi yang telah disampaikan oleh masing-masing fraksi secara tertulis.

Setelah skors dicabut rapat kembali dilanjutkan dengan agenda mendengarkan jawaban bupati atas pandangan umum dari masing-masing fraksi.

Bupati Madina HM Jakfar Sukhairi Nasution dalam jawabannya mengucapkan terimakasih kepada DPRD Madina yang telah menyerahkan pandangan fraksi.

“Insya Allah seluruh pandangan fraksi yang kami terima seluruhnya akan kami jadikan sebuah rujukan atau masukan untuk konteks pembahasan RPJMD ini berjalan dengan baik,” kata bupati.

Di akhir rapat tersebut bupati Madina menyerahkan buku ranperda RPJMD kepada pimpinan DPRD untuk dibahas oleh Pansus RPJMD.

Dan, berdasarkan kesepakatan dari seluruh fraksi yang diputuskan dalam rapat bahwa anggota pansus tidak diubah dan merujuk pada pansus yang dibentuk dalam pembahasan rancangan awal RPJMD.

Adapun anggota DPRD yang telah ditetapkan sebagai bagian dari Pansus RPJMD adalah sebagai berikut ; Dodi Martua (fraksi Demokrat), Lely Hartati (Persatuan Madina), Zainuddin Nasution (Gerindra), Suhandi (Gerindra), Teguh W Hasahatan Nasution (Persatuan Madina), Sobir Lubis (Golkar), Syariful Sarlink (Golkar), Edi Anwar (PKB), Ahmad Budiman Borotan (PKS), Maraganti Batubara (Hanura), Zainal Abidin (Persatuan Madina), dan Nisat Sidik Nasution (Amanah Berkarya).

Selanjutnya rapat paripurna diskors untuk memberikan waktu bagi pansus untuk bekerja. Rapat rencananya akan kembali dibuka pada Rabu 16 Januari 2022 mendatang, dengan agenda pembahasan tingkat kedua.


 (SRL/Sahrul) 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini