Protes Keras Menteri Agama Minta Cabut SE Tentang Pengeras Suara Adzan Terus Bergulir

Sebarkan:

Ketua DPC PPP Deliserdang Misnan Aljawi SH MH (tengah) bersama Wakil Bupati Deliserdang (kiri) dan Ketua DPD PPP Sumut (kanan).

DELISERDANG |
Gelombang protes masyarakat terkait Surat Edaran Menteri Agama No. 05 Tahun 2022 tentang penggunaan pengeras suara adzan terus bergulir. Hal ini tampak sangat meresahkan hingga sejumlah tokoh agama, tokoh masyarakat Islam khususnya mendesak agar aturan ini dicabut kembali.

Gelombang protes salah satunya disampaikan oleh Ketua Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Deliserdang, Misnan Aljawi SH MH. Dalam siaran persnya dilansir metro-online.co, Jumat 25/02/2022 malam.

Dia menyebutkan, dirinya sangat tidak setuju dengan SE Menteri Agama tentang aturan penggunaan pengeras adzan di masjid dan musholla. Pasalnya, ini sangat meresahkan umat Islam khususnya masyarakat Kabupaten Deliserdang.

Umat Islam di Kabupaten Deliserdang ini sangat toleran. Sampai saat ini terkait masalah pengeras suara adzan dimana mana itu tidak pernah ada persoalan. Masyarakat Kabupaten Deliserdang sangat kompak saling menghargai dan menghormati antar agama di bawah naungan Forum Kerukunan Umat Beragama ( FKUB) yang ada di Kabupaten Deliserdang.

"Saya atas nama Ketua PPP Kabupaten Deliserdang, Ketua BKM Jamik Al Ikhlas Bandar Setia, Penasehat Forum Silaturahmi Kenajiran Mesjid dan Ketua Penasehat PD Alwasliyah Kabupaten Deliserdang, meminta dengan tegas agar SE Menteri Agama tentang aturan penggunaan pengeras suara adzan itu dicabut," pintanya.

Misnan juga menghimbau kepada seluruh ketua ketua BKM, Kenajiran baik masjid dan musholla di Kabupaten Deliserdang untuk tetap seperti biasa menggunakan alat pengeras suara adzan. Karena suara azan itu adalah perintah Allah, panggilan Allah SWT.

"Kalau suara adzan sampai kita kecilkan, kita khawatir umat Islam yang rumahnya jauh dari masjid tidak akan lagi mendengar suara adzan. Saat ini saja, suara adzan kita keraskan masih banyak yang tak terbangun waktu sholat subuh, gimana lagi kalau dikecilkan," pungkasnya.(Wan)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini