Pinjol Ilegal Resahkan Masyarakat, Ini Yang Dilakukan Polres Toba

Sebarkan:


TOBA
| Menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, pada acara OJK Virtual Innovation Day, Senin (11/10/2021) menjelaskan banyaknya informasi dari masyarakat banyak Penipuan dan Tindak pidana keuangan telah terjadi dan yang tertipu adalah masyarakat bawah yang terdampak Pandemi Covid-19.

Kapolres Toba, AKBP Akala Fikta Jaya, S.i.k.M.H menindak lanjuti Arahan dari Bapak Presiden RI dan yang diteruskan Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo, kepada jajaran Kepolisian melakukan langkah-langkah penanganan khusus dalam memberantas Pinjaman Online (Pinjol) Ilegal.

Kapolres Toba laksanakan rapat pada Jumat (04/2/2022) yang dilaksanakan di Aula Harungguan Mardemak, memyampaikan kepada para PJU dan personil Polres Toba tentang Arahan yang disampaikan oleh Kapolri tentang Pinjol Ilegal agar lebih peka dan tanggap terhadap tindak pidana kejahatan keuangan di tengah-tengah masyarakat yang sedang menjamur dan melakukan tindakan Preemtif, Preventif dan Represif .


Kapolres Toba, melalui Kasi Humas Polres Toba, Iptu Bungaran Samosir, juga menginstruksikan kepada para PJU dan Kasat Reskrim untuk melakukan upaya Kerjasama Bank Indonesia, Kemenkominfo, Kementrian Koperasi dan UMKM.

"Kapolres Toba menyampaikan harapannya kepada seluruh personil Polres Toba, agar mensosialisasikan arahan ini sampai ke masyarakat dengan melibatkan Bhabinkantibmas, Sarana Media Sosial dan Media Online dan Cetak," sebut Kasi Humas.

Bungaran menambahkan, adapun harapan tersebut, merupakan upaya pihak Kepolisian dalam mencegah keresahan kepada masyarakat bawah yang dapat mengakibatkan terjadinya ancaman dan penagihan sangat besar bunga.

 "Sehingga membuat masyarakat stres, sampai tega melakukan bunuh diri," ujar Bungaran Samosir. (OS)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini