Penkum Kejati Sumut Sambangi Mahasiswa FH USU Penyuluhan UU ITE dan RJ

Sebarkan:

 



Dekan FH USU
Dr Mahmul Siregar (kiri) dan Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan (tengah). (MOL/PnkmKjtsu)



MEDAN | Rombongan jaksa Bidang Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Penkum Kejati Sumut), Senin (7/2/2022) menyambangi mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (FH USU).


Kegiatan tersebut merupakan program jaksa dalam rangka penyuluhan hukum mengusung tema seputar UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan penerapan hukum Restorative Justice (RJ).


Hal itu diungkapkan Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan dalam siaran persnya lewat WhatsApp (WA), petang tadi.


Blusukan kali ini dengan tema 'Berkarya untuk Bangsa' di Ruang Dewan Pertimbangan Fakultas (DPF) FH USU yang dihadiri langsung Dekan FH Dr Mahmul Siregar.


Sedangkan pembicara di antaranya Yos A Tarigan, jaksa fungsional Eisabeth B Panjaitan (dengan materi Etika dalam Bermedia Sosial Sesuai dengan UU ITE), Joice V Sinaga (Penyelesaian Perkara Dengan Sistem Keadilan Restorative Justice).


Selain itu unsur wartawan / jurnalis Slsenior Martohap Simarsuit (Peran Pers/Media dalam Penegakan Hukum Produk Medsos Bukan Karya Jurnalistik) dan dipandu moderator Ghufran, SH.


Dengan mengedepankan penerapan protokol kesehatan, kegiatan jaksa masuk kampus dihadiri sekitar 20 mahasiswa.


Dekan FH USU Dr Mahmul Siregar mengatakan, di era sekarang ini kurikulum kampus sudah berbeda dengan sebelumnya. 


"Dalam kurikulum baru ini kita harus mengenal profil mahasiswanya. Dan, sebagian besar mahasiswa fakultas hukum ini memiliki profil ingin menjadi jaksa," katanya.


Dalam waktu dekat pihaknya melakukan pembekalan kepada alumni FH USU yang baru lulus diterima menjadi jaksa dan calon hakim. 


Seleksi Kejaksaan RI baru-baru ini, ada sekitar 45 orang lulus jadi jaksa. Mereka dinilai perlu dibekali bagaimana menjadi jaksa yang baik dengan menghadirkan alumni yang sudah berhasil menjadi Kajari dan Kajati.


Dari data yang diperoleh, sekira 103 lulusan FH USU yang berhasil diterima menjadi calon hakim (Cakim). Mereka juga akan bekali dengan menghadirkan alumni yang sudah berhasil menjadi hakim tinggi dan ketua pengadilan negeri.


Menurut Mahmul Siregar, bangsa ini berada dalam tatanan hidup baru di mana anak millenial sekarang sebagian besar aktivitasnya berada di dunia maya. 


Oleh karena itu, dengan adanya pertemuan dan penyuluhan hukum seperti ini diharapkan dapat menambah wawasan mahasiswa dalam memperoleh bekal ilmu pengetahuan yang bisa diterapkan nantinya di dunia kerja.


Sementara Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan menyampaikan bahwa Penyuluhan Hukum yang digelar Kejati Sumut dengan terobosan baru tidak hanya ke sekolah tapi juga ke kampus.


"Penyuluhan hukum perdana digelar di kampus USU, menyusul nantinya di sekolah dan kampus lainnya. Kenapa memilih kampus yang ada fakultas hukumnya? Karena dari kampus itu nantinya muncul calon-calon aparat penegak hukum di negeri ini," kata Yos A Tarigan. 


RJ


Selanjutnya, pemateri Elisabeth Panjaitan yang menyampaikan materi tentang Etika dalam Bermedia Sosial Sesuai dengan UU ITE, Joice V Sinaga  dengan materi Penyelesaian Perkara Dengan Sistem RJ yang disertai dengan pemutaran video.


Jurnalis senior Martohap Simarsoit menyampaikan materi tentang Peran Pers/Media dalam Penegakan Hukum Produk Medsos Bukan Karya Jurnalistik.


Pada sesi tanya jawab, beberapa mahasiswa menyampaikan pertanyaan kepada narasumber dan diakhiri dengan penyerahan cinderamata dari Dekan FH USU Mahmul Siregar kepada Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan serta diakhiri dengan swafoto bersama. 


Pada kesempatan itu, turut hadir Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FH USU M Husni B. (ROBERTS)




Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini