Grebek Kampung Narkoba di Tanjung Morawa, 16 Orang Ditangkap

Sebarkan:


DELISERDANG |
Petugas Gabungan Polresta Deliserdang, BNN,TNI dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Deli Serdang, menggerebek Kampung Narkoba di Kecamatan Tanjung Morawa, Deliserdang, Rabu 9/02/2022 sore sekitar pukul.15.30 wib.

Dalam penyergapan yang sudah di rencanakan, petugas membagi 4 tim. Setelah dilakukan apel pasukan, tim bergerak dan berkumpul di Kito art cafe, lalu membagi tim dari beberapa sisi dengan target lorong III Gang Pembangunan, Kelurahan Tanjung Morawa Pekan, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang.

Saat tiba di lokasi petugas langsung mengepung lokasi lokasi yang dianggap menjadi target. Melihat petugas datang, warga tampak kaget dengan kedatangan petugas dalam jumlah banyak, sementara orang orang yang merasa pengguna dan pengedar narkoba yang ada di lingkungan itu berhamburan menyelamatkan diri dari kejaran petugas. Namun sejumlah orang berhasil ditangkap.

"Iya tadi sore, tiba tiba ramai Polisi dan tentara menggerebek kampung, banyak juga yang ditangkap langsung di bawa petugas itu," ucap Ilham warga setempat.

Petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa narkoba maupun alat hisap sabu dari hasil penggeledahan di lokasi, sedikitnya ada 16 orang yang di tangkap dan dibawa ke Mapolresta Deliserdang.


Terkait hal ini, Kasat Narkoba Polresta Deliserdang Kompol Ginanjar Fitriyadi saat di konfirmasi via seluler belum memberikan tanggapan.

Untuk diketahui, bahwa Lorong III Gang Pembangunan Kecamatan Tanjung Morawa Deliserdang sudah menjadi langganan di grebek petugas, namun herannya peredaran Narkoba di daerah itu tetap saja marak. Bahkan beberapa gang di daerah Kelurahan Pekan Tanjung Morawa itu diduga memiliki bandar narkoba yang dapat memasok kebutuhan narkoba ke desa lain atau disebut pasar belanja bagi pengedar dengan putaran narkoba dalam jumlah yang cukup banyak.(Wan)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini