Dugaan Selingkuh dengan Anggota DPRD, Kenapa Suami Oknum Camat di Tebingtinggi Cabut Laporan Polisi?

Sebarkan:
Foto ilustrasi kantor polisi.
TEBINGTINGGI | 
Oknum camat wanita berinisial MY di Kota Tebingtinggi, Sumut, yang diduga digerebek oleh suaminya, MA, bersama seorang oknum anggota DPRD berinisial KN di kamar Hotel Prime Kualanamu, Kabupaten Deliserdang, menimbulkan tanda tanya warga Kota Tebingtinggi.

Pasalnya, dugaan perselingkuhan yang sebelumnya sempat dilaporkan MA dengan delik perselingkuhan istrinya, terakhir malah dibantah oleh MA sendiri.

Sebelumnya, Kanit Reskrim Polsek Batang Kuis, Iptu Arif Suhadi membenarkan laporan terkait adanya keributan yang diduga terjadi di Hotel Prime Plaza Kualanamu pada Selasa (15/2/2022) kemarin. 

"Iya betul, kejadian di wilayah hukum kita, pelapor atas nama MA (inisial, red) warga Kota Tebingtinggi melaporkan dugaan perselingkuhan istrinya," ujar Arif saat dikonfirmasi, Kamis (16/2/2022) siang.

Namun, setelah beritanya tersebar kemana-mana, MA mencabut laporannya tanpa alasan yang pasti.

Kapolsek Batang Kuis, AKP Simon Pasaribu menjelaskan, MA yang merupakan ASN di Kota Tebingtinggi melaporkan istrinya dengan dugaan berselingkuh pada Rabu (16/2/2022) pukul 20.00 WIB, lalu keesokan harinya dicabut kembali.

"Laporan dari MA ini kami terima. Namun saat kita minta keterangan BAP, pelapor mengatakan nanti dulu, dengan alasan berdiskusi dulu dengan orang tuanya. Namun belum 24 jam, keesokan harinya pelapor mencabut laporannya," ujar Simon saat dikonfirmasi, Jumat (18/2/2022).

MA, suami oknum camat saat dikonfirmasi Senin (21/2/2022) pagi, mengatakan bahwa perkaranya sudah dicabut dan sudah menjadi ranah kepolisian.

"Lagian saya dan MY, istri saya sampai saat ini tetap akur, dan tak ada masalah lagi. KN oknum DPR tersebut sahabat saya," ujar MA menjawab konfirmasi wartawan di kantor Dinas Dukcapil tebingtinggi.

Soal dugaan adanya keributan dirinya dengan istri di Hotel Prime Kualanamu, MA juga membantahnya.

"Tidak ada keributan, boleh tanya ke pihak hotel," ujar MA.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Tebingtinggi Iman Irdian Saragih mengatakan dirinya tidak tahu persoalan adanya dugaan perselingkuhan MY dengan KN tersebut. Ia mengaku hanya melihat dan membaca berita di beberapa media massa.

"Kalau bisa persoalan ini dikonfirmasi saja kepada Ketua Badan Kehormatan Dewan (BKD) kita, karena saya kan tidak didalamnya dan lagian masalah ini masih diduga," ujar Iman Irdian.

Salah seorang Tokoh Masyarakat Kota Tebingtinggi Ruben Sembiring, angkat bicara pasca dicabutnya laporan polisi yang telah dibuat MA di Mapolsek Batang Kuis, Polresta Deliserdang.

Ruben meminta pada Aparat Penegak Hukum untuk bertindak tegas tanpa memandang siapa dan apa jabatannya.

"Saya berharap kepada Ketua Badan Kehormatan DPRD, Wali Kota Tebingtinggi dan Sekda, atas nama masyarakat Kota Tebingtinggi, pribadi serta pengurus DPC LSM PAKAR Kota Tebingtinggi, akan terus mengikuti perkembangan sekaligus menggiring dugaan perselingkuhan oknum pejabat publik ini yang disinyalir kasusnya dijadikan 'abu-abu'," ucap Ruben.

Ia juga meminta kepada rekan media dari media online, elektronik dan cetak agar terus mengikuti perkembangan kasus ini, agar masyarakat Kota Tebingtinggi melihat dan mendengar berita 'krisis moral' dari pasangan pejabat publik ini.

"Karena hal ini perlu ketegasan hukum, bukan karena rekayasa dan pola dari politik. Jadi ada apa MA, suami MY cabut laporannya? Dan ada apa pemberitaannya berhenti?," pungkasnya. (Tim)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini