Bawa Sabu 1.105 Gram, Calon Penumpang di Bandara Kualanamu Ditangkap

Sebarkan:


DELISERDANG |
Seorang pemuda calon penumpang pesawat Air Asia rute Medan-Jakarta tertangkap petugas karena membawa narkoba jenis sabu. Tersangka adalah warga Kabupaten Aceh Timur Provinsi Aceh, berinisial MS,32, diamankan petugas di area pemeriksaan SCP II terminal Bandara Kualanamu International Airport (KNIIA), Selasa (15/2) sekira pukul 04:20. 

Informasi dihimpun, terungkapnya kasus upaya penyelundupan sabu  itu bermula adanya kecurigaan petugas, saat calon penumpang tujuan Cengkareng, Jakarta tersebut melewati pemeriksaan mesin X-Ray lantai II KNIA.

Petugas yang curiga memeriksa barang bawaan penumpang dan menemukan narkotika jenis sabu dengan berat 1.105 gram. Dari pemeriksaan petugas, tersangka mengakui perbuatannya sengaja membawa sabu untuk diantar ke Jakarta.


Branch Communication & Legal Manager PT Angkasa Pura II (Persero) Kualanamu Chandra Gumilar saat dikonfirmasi membenarkan hal itu. Penumpang sudah diserahkan ke pihak Kepolisian untuk pengembangan.

"Barang yang dibawa penumpang itu sudah dilakukan tes dan hasilnya narkotika seberat 1.105 gram," katanya. 

Kasus ini kini dalam penyidikan. Intesif pihak Kepolisian Polda Sumut. Tersangka dan barang bukti sabu juga diamankan.(wan)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini