Rudi Hartono Bangun Desak Pemerintah Antisipasi Kenaikan Harga Bahan Pokok

Sebarkan:


JAKARTA |
Kabar mengenai lonjakan harga bahan pokok kembali muncul saat awal tahun 2022 ini. Menyoroti hal itu, Anggota Komisi VI DPR RI Rudi Hartono Bangun mengingatkan agar pemerintah, khususnya kementerian dan lembaga terkait dapat mengantisipasi kenaikan harga tersebut.

Sebenarnya, menurut Rudi, isu harga pangan yang meroket biasa terjadi karena berlakunya hukum pasar, dimana permintaan barang meningkat di tengah stok yang terbatas.

"Akhirnya harga melambung, dalam hal ini Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan kementerian terkait juga harus membuat kebijakan untuk mengantisipasi naiknya harga," ujarnya saat dihubungi via WhatsApp, Selasa (4/1/2022).

Selain itu, politisi Partai NasDem tersebut juga mengingatkan Kemendag untuk dapat mengantisipasi dengan menyiapkan stok barang atau operasi pasar.

"Jadi Mendag harus sungguh-sungguh bekerja dan mengeksekusi perintah presiden. Jangan menunggu lama dan lambat, sampai akhirnya rakyat ribut dan gaduh," terangnya.

Legislator dapil Sumatera Utara III itu mencontohkan, ketika Presiden Joko Widodo sudah memerintahkan antisipasi kenaikan harga minyak goreng, maka Kemendag juga harus segera berupaya mengatasi kemungkinan lonjakan itu.

Selain itu Rudi juga menyoroti kinerja Bulog, bagaimana lembaga itu melihat bahan pokok yang kebutuhannya naik sembari bersiap melakukan operasi pasar untuk menekan harga.

Dalam kesempatan yang berbeda, Anggota Komisi XI DPR RI Achmad Hafisz Tohir mendesak pemerintah untuk hadir dan membantu rakyat, bangkit dari keterpurukan, dengan cara memberikan jaminan ketersediaan maupun harga sembako yang stabil. Harga sembako, lanjut politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu, diprediksi masih terus naik hingga awal tahun depan.

“Kalau saya cermati, saat ini harga minyak goreng maupun telur sangat tinggi, bahkan jauh di atas harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh pemerintah. Oleh sebab itu, saya berharap pemerintah segera mencarikan solusi dari masalah masyarakat ini,” urai Hafisz.

Legislator dapil Sumatera Selatan I tersebut kemudian menuturkan, dalam UUD 1954 jelas disebutkan, setiap warga negara berhak memiliki kehidupan yang layak dan negara wajib hadir dalam menjamin ketersediaan kebutuhan pokok. Oleh sebab itu ia menekankan, pemerintah dan stakeholder harus punya solusi menurunkan harga sembako di pasaran, agar kembali stabil dan tidak memberatkan konsumen.(rel)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini