Polsek Patumbak Kembali 'Seser' Lokasi Judi Dadu

Sebarkan:

Unit Reskrim Polsek Patumbak saat melakukan penyeseran dilokasi diduga tempat perjudian di JL Banyu Emas, Desa Marindal I.

PATUMBAK |
Unit Reskrim Polsek Patumbak kembali melakukan Penyeseran disebuah lokasi diduga tempat perjudian sejenis Dadu Putar di Jalan Banyu Emas Desa Marindal I, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, Selasa (25/1/2022). 

Penyeseran itu dipimpin oleh Panit Reskrim Polsek Patumbak Iptu Harles Gultom, SH,MH, beserta beberapa unit Reskrim Polsek Patumbak lainnya.

Dalam penyeseran itu, Petugas tidak ada menemukan adanya praktik perjudian di Jalan Banyu Emas tersebut, dan hanya mendapati sebuah gubuk kosong yang masih lengkap dengan peralatan Meja dan Kursi yang diperkirakan tempat duduk dan minum kopi.

Kapolsek Patumbak Kompol Faidir Chan, SH,MH, saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (26/1/2022)  membenarkan pihaknya melakukan penyeseran di Jalan Banyu Emas Desa Marindal I, yang dikabarkan dijadikan lokasi tempat perjudian sejenis Dadu Putar.

Iya memang benar. Hal itu dilakukan untuk menindak lanjuti laporan informasi dari masyarakat bahwa di JL. Banyu Emas Desa Marindal I, Kec. Patumbak, tepatnya di sebuah lahan yang ada tenda -tendanya mengatakan dijadikan sebagai Lapak judi dadu putar yang beroperasi sampai malam hari," ujar Kompol Faidir.

Mendapat informasi tersebut lanjut Kompol Faidir, saya langsung perintahkan Panit Reskrim Polsek Patumbak Iptu Harles Gultom bersama Opsnal lainya turun kelokasi dimaksud untuk melakukan penyelidikan dan penindakan.

Tapi begitu tim Opsnal  tiba di lokasi dan hendak dilakukan penindakan terhadap praktik perjudian itu ternyata orang yang ada di lokasi sudah bubar dan hanya ada beberapa orang yang di jumpai di lokasi tersebut sedang duduk duduk sambil menikmati secangkir kopi," jelas Kapolsek. (jasa)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini