Narasumber BPKP Sumut, Pemkab Paluta Gelar Bimtek Aplikasi F-MIS Simda Next-G

Sebarkan:

Bupati Paluta Andar Amin Harahap (Tengah) didampingi Kepala BPKPD Paluta (Dua dari kiri) dan Para Asisten Setdakab Paluta (1,2 dan 3 dari Kanan) bersama jajaran BPKP Sumut.
PALUTA| Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara (Pemkab Paluta) melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Paluta menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Aplikasi Financial Management Information System (F-MIS) Simda Next Generation (Next-G).
Kepala Perwakilan BPKP Sumut saat Menyampaikan Sambutan.

Kegiatan Bimtek yang dipusatkan di Meeting Room Hotel Sapadia Gunungtua tersebut akan dilaksanakan selama tiga hari, mulai dari Rabu (19/1/2022) dan recananya akan ditutup pada Jumat (21/1/2022).

Hadir diacara pembukaan, Bupati Paluta Andar Amin Harahap S STP MSi, Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Sumatera Utara (BPKP Sumut) Kwinhatmaka beserta jajaran, Kepala Bank Sumut Cabang Gunungtua Adiguna Tarigan, Asisten dan Staf Ahli Setdakab Paluta, Pimpinan OPD, Camat se-Kabupaten Paluta dan para Peserta Bimtek.

Kepala Perwakilan BPKP Sumut Kwinhatmaka dalam sambutannya menyampaikan, bahwa dengan adanya aplikasi SIMDA Next-G yang berbasis web ini berharap agar dapat diterapkan dengan baik serta dapat berbagi ilmu kepada rekan kerja lainnya.

Pada kesempatan itu, Kwinhatmaka juga menyampaikan poin-poin penting antara lain, tujuan utama dari penyelenggaraan Bimtek sebagai sarana alih pengetahuan dan implementasi modul F-MIS yang sudah dikembangkan oleh BPKP dan sudah diterapkan di beberapa pemerintah Daerah/Kabupaten/Kota.

Sementara itu, Bupati Andar Amin Harahap dalam sambutannya yang sekaligus membuka kegiatan Bimtek mengatakan, bahwa informasi perencanaan anggaran daerah Kabupaten Paluta telah selesai dilaksanakan pada tanggal 29 Desember 2021 yang lalu.

"Yang mana output dari informasi perencanaan anggaran daerah adalah peraturan daerah Kabupaten Paluta nomor 7 tahun 2021 tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2022 dengan menggunakan aplikasi SIPD yang disediakan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia,"papar Bupati.

Lebih lanjut, Bupati juga menyampaikan, bahwa dalam rangka penyediaan informasi pelaksanaan penatausahaan keuangan daerah sampai dengan informasi pertanggungjawaban pelaksanaan keuangan daerah, pemerintah daerah Kabupaten Paluta tetap berkomitmen menggunakan aplikasi yang dikembangkan oleh BPKP Republik Indonesia.

"Saya berharap kepada seluruh peserta Bimtek dapat menerima, mempelajari dan memahami dengan baik seluruh materi yang diberikan. Sehingga dalam pelaksanaan program serta implementasi pengelolaan keuangan daerah dan penatausahaan keuangan daerah melalui aplikasi FMIS dapat berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan akan adanya peningkatan kualitas laporan keuangan pemerintah daerah yang dinilai dengan opini BPK Republik Indonesia,"pungkasnya.

Berdasarkan laporan Kepala BPKPD Paluta Patuan Rahmat Hasibuan SSTP MM selaku Ketua Panitia kegiatan, bahwa yang mengikuti Bimtek tersebut berjumlah 168 peserta terdiri dari, Pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Paluta, Bendahara Pengeluaran SKPD Paluta, Pejabat Penataushaan Keuangan (PPK) SKPD Paluta dan Pengelola Aplikasi FMIS.

"Narasumber kegiatan Bimtek ini adalah bapak Kepala Perwakilan BPKP Sumut Kwinhatmaka
dan jajaran,"kata Patuan saat ditemui di sela acara.(GNP/Ginda)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini