Maling Laptop Ditangkap Polsek Medan Barat

Sebarkan:

DITANGKAP: Maling laptop yang diamankan petugas Polsek Medan Barat.


MEDAN| Unit Reskrim Polsek Medan Barat menangkap pelaku maling laptop Hasanuddin Nasution (51) warga Jalan 2 Lorong 3, Kelurahan Pulo Brayan Bengkel, Kecamatan Medan Timur, Medan, Sumatera Utara.

“Sedangkan satu yang merupakan penadah berinisial S masih DPO,” ujar Kapolsek Medan Barat Kompol Ruzi Gusman kepada wartawan, Selasa (18/1/2022).

Menurut Kompol Ruzi, pencurian itu diketahui saat korban Dini Hafizha Ramadhan (24) warga Jalan Karya Setuju, Gang Bidan Medan bekerja pada Senin (6/12/2021) di kantor Lion Parcel, Jalan Pertempuran Medan.

Pukul 15.00 WIB, korban merasa tidak enak badan lalu pindah ke meja sebelahnya bermain ponsel lalu ketiduran. Kemudian sekira pukul 16.30 WIB, korban keluar karena ada kejadian depan kantor.

Korban baru sadar jika laptopnya sudah hilang sekira pukul 18.30 WIB, saat hendak pulang kerja.

Korban menjumpai operator CCTV bernama Dior, lalu operator membuka rekaman CCTV tersebut dan ada melihat dua orang pelaku mengambil laptop miliknya. Kemudian membuat pengaduan ke Polsek Medan Barat.

Pada Rabu (12/1/2022) sekira pukul 09.30 WIB, petugas Unit Reskrim Polsek Medan Barat mendapat informasi tersangka berada di Jalan Empat Medan dan langsung turun ke lokasi.

Saat mau ditangkap, tersangka sedang berdiri di pinggir jalan.

Dari pengakuan tersangka, barang bukti telah dijual kepada Sugeng (DPO) seharga Rp. 800 ribu.

Petugas unit Reskrim yang melakukan penggeledahan di rumah Sugeng menemukan barang bukti 1 unit laptop merk Asus warna hitam.

“Kita mengenakan Pasal 362 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara, ” jelas Kompol Ruzi.  (ka) 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini