Komplotan Maling Kabel Listrik Digebukin Warga, Satu di Antaranya Anak Kepala Desa

Sebarkan:

Empat pelaku pencurian kabel listrik PLN di Dusun 2 Desa Bangun Sari Baru Kecamatan Tanjung Morawa Deliserdang di tahan Polsek Tanjung Morawa.



DELISERDANG |
Petugas Kepolisian Polsek Tanjung Morawa saat ini masih menangani penyidikan empat orang tersangka pelaku pencurian spesialis Kabel Listrik PLN yang diserahkan warga Dusun 2 Desa Bangun Sari Baru, Kecamatan Tanjung Morawa, Deliserdang usai digebukin beramai ramai. 

Warga mengaku geram dengan ulah tersangka yang menyebabkan lampu listrik PLN disusun mereka tiba tiba mati, setelah ada warga yang curiga dengan pemadaman listrik tanpa sebab itu, menemukan para tersangka sedang beraksi mencuri kabel listrik yang ada di tiang listrik PLN.

 

Setelah digebukin, ke 4 tersangka bersama barang bukti dan mobil yang di kendarainya diserahkan ke Polsek Tanjung Morawa.

Ke 4 tersangka diantaranya Edy Putra Barus alias ucol (33) warga Dusun 2, Desa Tangkahan, Kecamatan Namorambe, Deliserdang, Agus Dermawan Sembiring, (34) warga Dusun 1, Desa Namolandur, Kecamatan.

Namorambe, Nurdianto (24) warga Dusun 1, Desa Jati Kesuma, Kecamatan Namorambe dan Fajar Suhanda, (24) warga Jalan Namorambe, Desa Namorambe, Kecamatan Namorambe. Salah seorang tersangka merupakan anak Kepala Desa.

Terkait kasus ini, Kapolsek Tanjung Morawa AKP Firdaus Kemit SH, dalam siaran persnya, Selasa 18/01/2022 mengatakan kalau 4 orang pria tersangka kasus pencurian kabel listrik PLN saat ini masih dalam proses penyidikan dan pengembangan.

" Tersangka diserahkan warga pada Rabu, 12/01/2022 kemarin usai kepergok saat beraksi mencuri kabel listrik PLN. Kini Tersangka kita jebloskan ke sel tahanan Polsek.Dari tersangka diamankan barang bukti, Mobil, tang potong kabel, tang kombinasi, pisau dan obeng," ucap Kapolsek.

Kapolsek juga menyebutkan, pelaku sebelumnya ada 5 orang, salah seorang pelaku berhasil kabur dari sergapan warga dan kini masih dikejar petugas.(Wan)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini