KNTM dan Vosy Sumut Desak Penindakan Terhadap Nelayan Pukat Trawl dan Bom Ikan

Sebarkan:


SIBOLGA |
Hingga kini penggunaan jaring jenis pukat trawl dan bom ikan masih saja berlangsung di perairan Sumatera, khususnya di pantai bagian barat, seperti Sibolga dan Tapanuli Tengah. Selain merugikan nelayan tradisional, aksi tersebut juga merusak habitat dan sumberdaya perikanan.

Hal tersebut disampaikan Ketua Kelompok Nelayan Tolong Menolong (KNTM), Immad Lubis. Aksi tangkap ikan jenis itu (pukat trawl dan bom ikan-red) memang memberi keuntungan bagi mereka. Tapi sangat berdampak buruk bagi ekosistem perairan laut,” katanya yang ditemui di Sibolga, Selasa (18/1/2022).

Immad menjelaskan, cara kerja alat tangkap pukat trawl sangat merusak. Karena menarik semua jenis ikan yang ada di dasar laut dengan cara kasar, dibantu dua lempengan penghancur terumbu karang.

Akibatnya, semua ikan yang bersarang di terumbu karang akan terjaring oleh pukat yang ditarik oleh kapal. Penggunaan pukat trawl secara terus menerus juga dapat menyebabkan kepunahan beragam jenis ikan.

Begitu pula penggunaan bom ikan, juga sangat merugikan karena ledakan bom tersebut dapat menghancurkan ekosistem terumbu karang di dasar laut.

“Operasional pukat trawl dan bom ikan ini biasanya di perbatasan perairan laut Mandailing Natal hingga perbatasan Sumatera Barat, perbatasan Nias dan Aceh Singkil, bahkan di sekitaran Pulau Mursala juga,” katanya.

Dia menyebut, sekarang sudah banyak nelayan kecil gulung tikar karena susah mencari ikan dengan alat tangkap sederhana, yakni dengan jala dan pancing.


Menurut Immad, pihaknya telah memberitahukan hal ini kepada Dandim 0211/TT, Letkol CZi Mangatas Pandapotan Sibuea, saat beraudiensi bersama sekretarisnya, Fajri Tanjung dan seorang aktivis LSM VOSY Sumut, Henry Lumbantobing alias Toto Tobing, pada Sabtu (14/1/2022), kemarin.

“Hasilnya, Pak Dandim telah merespon dan berjanji akan berkoordinasi dengan Polres Sibolga selaku pihak yang berkompeten menangani kasus tersebut,” ujar Immad.

Sebelumnya, KNTM juga telah memberitahukan hal itu langsung ke Kasat Pol Air, Iptu Kasdi di kawasan Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Sibolga di Pondokbatu, Kecamatan Sarudik, Kabupaten Tapanuli Tengah.

“Saat itu, Pak Kasat Pol Air menjawab, belum ada satu bulan ia menjabat sebagai Kasat. Ia akan mencatat dan membuat laporannya ke Kapolres Sibolga,” kata Immad.

Aktivis LSM DPD VOSY Sumut, Henry Lumbantobing alias Toto Tobing mengatakan, pihaknya akan mempertanyakan keberadaan kapal pukat trawl dan bom ikan ini ke PPN Sibolga, apakah semua kapal tersebut sudah terdaftar dan terdata, termasuk ke pihak sahbandar dan KSOP juga.

“Segera kita akan pertanyakan ini kepada pihak yang terkait. DPD VOSY Sumut juga sangat mendukung bila dilakukan penegakan hukum atas keberadaan dan operasional kapal bom ikan dan pukat trawl di kawasan Pantai Barat Sumatera ini,” katanya.(rel)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini