Judi Tembak Ikan Bermerek Casper Beroperasi Lagi

Sebarkan:


MEDAN |
Walaupun sudah pernah digrebek oleh Polrestabes Medan, namun pengelola judi berkedok permainan ketangkasan tembak ikan di Jalan Berlian Sari II, Kecamatan Medan Johor tepatnya di Komplek Barus Biliard Center paling ujung sebelah kanan masih terus beraktivitas.

Informasi yang dihimpun di lokasi, merek meja judi tembak ikan tersebut Casper dan disebut-sebut dikelola oleh AK.

AK yang dikabarkan kebal hukum dan diduga tidak takut kepada aparat kepolisian yang bertugas di Polsek Deli Tua, Polrestabes Medan dan juga Polda Sumut. Terbukti, setelah digrebek Polrestabes Medan, lokasi judinya itu buka kembali hingga saat ini.

Bahkan, perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang tertuang di ST 2122/X/Res.1.24/2021 Tanggal 12/10/2021 yang berbunyi tindak tegas segala bentuk perjudian terutama yang meresahkan masyarakat, tak dihiraukan oleh sang pengelola judi tembak ikan tersebut.

Selain itu, AK bos judi merk Casper ini terus mengembangkan sayap judi tembak ikan, Slot dan Roulette nya di Kota Medan, Kabupaten Deli Serdang.

"Lokasi judi milik AK ini sudah digrebek Polrestabes Medan kurang lebih 3 bulan yang lalu bang, namun tak lama berselang buka kembali. Bahkan waktu itu, polisi mengangkut beberapa unit mesin judi tembak ikan milik si AK," ungkap warga saat berbincang bincang kepada awak media, Selasa (11/01/2022) siang.

Ia mengakui, aktifitas judi itu sangat meresahkan, namun apa daya, kata dia, karena sang pengelola judi tersebut tidak takut kepada aparat kepolisian.

"Sebenarnya aktifitas perjudian itu sangat meresahkan masyarakat. Jadi kami warga disini berharap, agar secepatnya polisi menutup lokasi judi tembak ikan itu dan menangkap pengelolanya," harapnya.(Jasa)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini