Digerebek, Sejumlah Pemuda Lompat ke Sungai di Tuntungan

Sebarkan:

Kasat Narkoba Polrestabes Medan Kompol Rafles Marpaung saat memberikan keterangan. 


MEDAN | Satres Narkoba Polrestabes Medan bersama Ditres Narkoba Polda Sumut gerebek kampung narkoba (GKN) di pinggiran sungai Jalan Petunia Kelurahan Namogajah Lingkungan 2, Kecamatan Medan Tuntungan, Jumat (21/1/2022) sore hingga petang.

Dalam penggerebekan itu, petugas mengamankan 5 pria diduga pengguna narkoba masing-masing berinisial SR (34) warga Jalan Flamboyan Raya Gang Setia Budi, Kecamatan Medan Selayang, AP (26) warga Jalan Melati Raya, Kecamatan Medan Selayang. MB (27) warga Jalan Jamin Ginting/Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan, Y (37) dan AS (24) keduanya warga Jalan Lauci/Simpang Gardu, Kecamatan Medan Tuntungan.

Sebelum GKN dilakukan, terlebih dahulu seratusan petugas gabungan melakukan apel serta diberi pengarahan oleh Kasat Narkoba Polrestabes Medan Kompol Rafles M di seputaran Jalan Jamin Ginting. 

INTEROGASI: Kanit I  Narkoba Hardiyanto saat menginterogasi pria yang diamankan. 

Usai mendapat pengarahan, Rafles bersama personil Satres dan Ditres yang mengendarai mobil serta sepedamotor langsung bergerak ke Jalan Petunia.

Mengetahui kedatangan petugas, puluhan pemuda yang diduga bandar dan pengguna narkoba langsung kabur. 

Kanit I Idik Satres Narkoba Iptu Hardianto, Kanit II Iptu H Panjaitan dan Kanit 3 Idik Iptu Irwanta Sembiring bersama anggotanya menyebar dan melakukan pengejaran hingga ke pinggiran sungai. 

Sejumlah pemuda berhasil kabur setelah melompat ke dalam sungai dan menyeberang.

Personil Satres Narkoba dan Ditres Narkoba terlihat heran karena di pinggiran sungai terdapat 2 pondok berukuran lebar yang dijadikan fr-red), seratusan mancis dan ribuan plastik klip berukuran besar dan kecil yang masih baru, serta senjata tajam jenis celurit.


Tak jauh dari lokasi, petugas lainnya berhasil 5 pria yang sempat kabur saat kedatangan petugas. 

Sementara saat petugas pertama masuk ke lokasi terdapat beberapa pondok yang cukup luas dan diduga dijadikan tempat perjudian. 

Namun di lokasi tidak ditemukan mesin judi tembak ikan dan jackpot.

Tak lama berselang belasan pemuda dari salah satu ormas berinisiatif membantu petugas untuk merubuhkan 2 pondok yang dibangun di pinggiran sungai itu.

Kasat Narkoba Polrestabes Medan Kompol Rafles M didampingi Kanit I Idik Iptu Hardianto dan Kanit 3 Idik Iptu Irwanta Sembiring yang diwawancarai di lokasi GKN mengatakan GKN ini berawal adanya informasi dari masyarakat terkait maraknya jual beli serta pengunaan narkoba serta judi di daerah Kelurahan Namogajah.

"Tim kami kemudian melakukan penyelidikan, dan ada satu lokasi yang melakukan kegiatan jual beli serta pengunaan narkoba serta judi dan terdapat 2 titik.

 Titik satunya namanya tenda biru tepatnya pinggiran sungai, dan titik 2 kedai/warung," ujarnya.

Tim gabungan sambungnya, kemudian melakukan penggerebekan. 

Didapati memang ada lokasi yang digunakan sebagai tempat jual beli ataupun penggunaan narkoba jenis sabu. Namun tim belum berhasil mendapat pelaku penjualan (bandar narkoba).

"Namun kita mengamankan 5 orang yang sudah dilakukan tes urine dan positif menggunakan sabu. Dari penggerebekan ini juga didapati berbagai macam barang bukti terkait narkoba seperti plastik klip, timbangan elektrik, bong dan ada juga diduga tembakau namun akan kita cek apakah ada mengandung narkoba. Juga ditemukan senjata tajam. Para pengguna narkoba dan barang bukti akan kita bawa ke Mapolrestabes untuk dilakukan pendalaman," jelasnya.

Ditanya apakah kawasan ini akan tetap dipantau. Rafles mengatakan bahwa dia akan melapor ke pimpinan. 

Satres Narkoba juga akan melakukan pemantauan dengan membangun posko di sini untuk mencegah kegiatan yang serupa. (ka) 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini