Curi Sepeda Motor Petugas Kebersihan untuk Beli Sabu

Sebarkan:

Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol M Firdaus saat memaparkan kasus pencurian sepeda motor petugas dinas kebersihan. 


MEDAN | Dua maling yang menggasak 1 unit sepeda motor milik Suratinem alias Inem (45) seorang petugas kebersihan Pemko Medan, mengaku nekat beraksi demi mendapatkan keuntungan untuk membeli narkoba jenis sabu.

Hal ini terungkap ketika polisi menggelar konferensi pers, Sabtu (8/1/2022) petang di Polrestabes Medan Jalan HM Said Medan.

Dalam paparannya, polisi turut menghadirkan kedua tersangka yakni berinisial DSS alias D (39) warga Kecamatan Medan Perjuangan dan JH alias B (37) warga Kecamatan Medan Barat. 

Kedua tersangka tampak terpincang-pincang, karena kedua kakinya jebol ditembak. Polisi menembak kedua tersangka karena melawan petugas saat dilakukan penyergapan.

"Motif mereka melakukan pencurian sepeda motor untuk mendapatkan keuntungan dan untuk membeli sabu. Terhadap tersangka sudah kami lakukan tes urine hasilnya positif," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol M Firdaus kepada wartawan.

Ia menjelaskan dari pemeriksaan kedua tersangka menjual sepeda motor milik Inem petugas kebersihan di Medan seharga Rp 1,6 juta. Keuntungan itu dipakai dua bandit jalanan untuk membeli narkoba.

"Untuk penadahnya berinisial Y dan satu orang tersangka berinisial A masih dalam pengejaran," ungkapnya.


Lanjut Kasat Reskrim menjelaskan modus kedua tersangka beraksi dengan memantahkan stang sepeda motor korban, kemudian pelaku mendorongnya meninggal lokasi.

"Dari keterangan tersangka melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor di dua TKP yang pertama di Jalan Agus Salim dan kedua hari Rabu, 5 Januari di Jalan Melur Kecamatan Medan Maimun," jelasnya.

Polisi turut menyita barang bukti 1 unit sepeda motor milik tersangka yang mereka pakai untuk beraksi. "Kedua tersangka dikenakan Pasal 363 KUHPidana ayat 2 ancaman hukuman 9 tahun penjara," tandasnya.

Sementara, tersangka JH alias B mengaku dirinya merupakan seorang residivis kasus narkoba. "Saya ditangkap tahun 2013, keluar tahun 2014. Baru dua kali mencuri sepeda motor," kilahnya.

Diberitakan sebelumnya, Inem menjadi korban curanmor ketika memarkirkan kendaraannya di Jalan H Agus Salim Medan, Selasa (4/1/2022) pagi.

Korban memarkirkan kendaraannya untuk selanjutnya bekerja menyapu ruas Jalan H Agus Salim. Malang baginya, begitu selesai bekerja, kendaraan roda dua jenis matic BK 5053 MBH miliknya sudah raib. (ka) 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini