"Benar, informasi yang kami peroleh, Selasa (18/1/2022) malam tim KPK berhasil menangkap beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Langkat," urainya.
Saat ini tim KPK segera melakukan permintaan keterangan dan klarifikasi kepada pihak-pihak yang diamankan.
Waktu yang dibutuhkan KPK maksimal 24 jam untuk menentukan sikap dari hasil seluruh pemeriksaan alias penyelidikan (lid) tim yang masih berlangsung saat ini.
Pemeriksaan dan klarifikasi dilakukan tentu agar dapat disimpulkan, apakah dari bukti awal yang ada benar adanya peristiwa pidana korupsi.
Kemudian juga apakah ditemukan pihak yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum ataukah tidak.
"Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut," pungkasnya. (ROBERTS)