Akhirnya Pembakar Rumah Warga di Medan Tuntungan Diciduk Polisi

Sebarkan:

Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Christin M Simanjuntak,SS saat menginterogasi pelaku. 

MEDAN |
Unit Reskrim Polsek Medan Tuntungan, berhasil mengamankan seorang pelaku yang sering membakar rumah warga diseputaran Kecamatan Medan Tuntungan, Minggu, 16 Januari 2022.

Pelaku adalah Andi Saputra (28) warga Jalan Nilam V No.13 Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan.

Menurut informasi yang dihimpun wartawan dilokasi Selasa (18/1/2022) meyebutkan,  kalau pelaku telah membakar sebayak tiga rumah warga diseputaran Kecamatan Medan Tuntungan, lantaran kesal sering dibilang atau dipanggil  pelaku Aseng. 

Adapun rumah warga yang dibakarBoleh pelaku antara lain, milik Alex Sinuraya di Jalan Nilam 2, Kecamatan Medan Tuntungan, rumah Teger di jalan Nilam 3, dan rumah Nek Iyem di Jalan Nilam Kampung.

Penangkapan pelaku dibenarkan Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu Christin M Simanjuntak,SS, didampingi Kanit Reskrim Polsek Medan Tuntungan Ipda Elia Karo Karo.

Dikatakan Kapolsek, pembakaran rumah yang dilakukan pelaku terjadi sekitar pukul 08.30 WIB, pada saat saksi ada di teras melihat ada asap hitam mengepul, melihat ke arah rumah korban dan melihat sumber api berasal dari sofa kayu.

Sontak saksi berteriak meminta bantuan warga sekitar, dan melihat kobaran api sudah besar berteriak meminta tolong pada warga sekitar lainnya untuk memandamkan api.

Kemudian warga, Mak Egi Tarigan mengubungi petugas pemadam kebakaran (Damkar). Sambil menunggu petugas Damkar datang, warga sekitar saling membantu untuk memadamkan kobaran api dengan alat seadanya.

Sebanyak enam unit mobil pemadam kebakaran Kota Medan tiba di lokasi, lima tidak bisa memasuki lokasi dikarenakan  jalan sempit, dan satu unit damkar kecil dapat memasuki titik kejadian.

Selanjutnya melakukan pengecekan/pemeriksaan di sekitar lokasi kebakaran dan seluruh api telah padam. 

"Tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu dan korban mengalami kerugian materil sebesar Rp10.000.000," terang Kapolsek Medan Tuntungan. (Jasa)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini