1 x 24 Jam Polres Labuhanbatu Berhasil Ungkap Identitas Mayat MR X di Sungai Bilah

Sebarkan:


LABUHANBATU |
Kepolisian Resor Labuhanbatu Polda Sumatera berhasil mengidentifikasi mayat seorang laki-laki MR X yang ditemukan oleh warga di Lingkungan Mutiara Kelurahan Sioldengan Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, di aliran sungai bilah Rantauprapat pada hari Jum'at (31/12/2021) pukul 11.00 wib.  

Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti SIK,  melalui Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Rusdi Marzuki SIK MH, mengatakan bahwa  temuan mayat tersebut awalnya adalah MR X  yang ditemukan saksi bernama Olol, 35, warga Pekan Lama Rantauprapat, melihat adanya  tubuh manusia yg mengapung di air aliran Sungai Bilah, kemudian memberitahukan kepada kepala lingkungan Saiful Bahri dan masyarakat  sekitar, selanjutnya Saiful Bahri memberitahukan kepada Polisi adanya sosok mayat yg mengambang di Sungai Bilah, tepatnya di Lingkungan Mutiara Kelurahan Sioldengan.

Selanjutnya petugas mendatangi TKP penemuan mayat dan dibantu dari dinas BPBD Kabupaten Labuhanbatu untuk evakuasi mayat dari aliran Sungai Bilah dan membawa mayat MR X ke RSUD Rantauprapat.

Selanjutnya tim gabungan Sat Reskrim Polres Labuhanbatu bersama tim Inafis Dit Res Krimum Polda Sumut melakukan identifikasi terhadap penemuan mayat MR X dan tim berhasil  mengidentifikasi mayat MR X Tersebut bernama Joni, 37 warga Dusun IV Sei Rakyat Kecamatab Panai Tengah Kabupaten Labuhanbatu atau berdomisili di Jalan By Pass Kecamatan  Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu dengan menggunakan alat MAMBIS (Mobile Automatic Multi Biometric Identification System'). "Katanya. Senin (3/1/2022).

Dari hasil penyelidikan tim terhadap kerabat dan  tetangga korban, dimana korban sekitar 1 bulan terakhir mengalami depresi dikarenakan masalah rumah tangga dimana almarhum ditinggal pergi isterinya tanpa ada gugatan dengan membawa 2 orang buah hati mereka, dugaan awal almarhummengalami stres/depresi.

Atas temuan mayat MR X Oleh Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Rusdi Marzuki SIK MH telah memintakan  pihak RSUD Rantauprapat melakukan Ver Mayat (Othopsy) dengan hasil tidak ada ditemukan tanda tanda kekerasan pada jenazah, selanjutnya jenazah telah di serahkan kepada pihak keluarga yg diterima oleh abang kandung almarhum bernama Buyung Wahyudi  di RSUD Rantauprapat dan telah dimakamkan di TPU STM Aek Siranda."

Pihak keluarga sangat mengapresiasi langkah langkah penanganan yang dilakukan Polres Labuhanbatu dan mengucapkan ribuan terima kasih kepada Kapolres Labuhanbatu dan jajarannya (Husin)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini