Redam Aksi Demo, Wakil Bupati Deliserdang Temui Massa Buruh

Sebarkan:

Wakil Bupati Deliserdang, Muhammad Ali Yusuf Siregar didampingi Kapolresta Deliserdang dan Kadisnaker Kabupaten Deliserdang menemui buruh di Lapangan Garuda, Kecamatan Tanjung Morawa Deliserdang, Senin (6/12/2021)

DELISERDANG |
Aksi buruh Kabupaten Deliserdang menuntut kenaikan upah minimum provinsi Sumatera Utara berlangsung di Kecamatan Tanjung Morawa Deliserdang, Senin (06/12/2021).

Massa buruh sempat melakukan sweeping ke sejumlah perusahaan yang ada di Kecamatan Tanjung Morawa untuk mengajak para buruh lainnya yang sedang bekerja untuk melakukan aksi demo ke Kantor Gubernur Sumatera Utara di Medan.

Aksi ratusan masa buruh di Kecamatan Tanjung Morawa ini mendapat pengawalan ketat dari aparat Kepolisian Polresta Deliserdang. Konvoi buruh yang semula hendak menuju kota Medan di hadang petugas dan massa buruh di arahkan ke Lapangan Garuda dekat Simpang Kayu Besar Kecamatan Tanjung Morawa.

Sejumlah elemen buruh diminta untuk menyampaikan aspirasi dan orasinya ditempat itu untuk menghindari keramaian di Kota Medan. Setelah masa buruh berkumpul di Lapangan Garuda. Wakil Bupati Deliserdang Muhammad Ali Yusuf Siregar menemui buruh dan menyerap aspirasi yang mereka sampaikan.

Selain Wakil Bupati Deliserdang, hadir juga Kapolresta Deliserdang Kombespol Yemi Mandagi Sik dan Kadis Tenaga Kerja Kabupaten Deliserdang, Binsar Sitanggang.

Wakil Bupati Deliserdang Muhammad Ali Yusuf Siregar dalam keterangan persnya mengatakan, aturan terkait penetapan UMP itu sudah ditetapkan, namun demikian kami sebagai Pemerintah tetap menampung aspirasi para buruh.

"Pihak buruh meminta pertemuan, kami akomodir dan akan mengundang elemen buruh pada hari rabu lusa untuk berdiskusi hal ini," ucap Wakil Bupati.

Dalam aksinya, buruh menyampaikan penolakan terhadap penetapan UMP yang disahkan Gubernur Sumatera Utara sebesar 0,93 persen. Hal ini tidak sesuai dengan tuntutan buruh untuk kenaikan UMP sebesar 7 persen seperti yang mereka pinta sebelumnya.

Buruh beralasan, penetapan UMP tidak sesuai dengan biaya hidup mereka saat ini terlebih lagi pandemi yang berkepanjangan membuat ekonomi buruh semakin sulit. Buruh mendesak Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi untuk merevisi UMP tersebut. 

Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Sumatera Utara, Willy Agus Utomo dalam keterangan persnya menyebutkan, mereka meminta revisi penetapan UMP Sumut yang hanya naik 0,93 persen dan meminta kenaikan yang wajar sebesar 7 persen.

"Kami akan terus menuntut revisi penetapan UMP Sumut ini, sampai dipenuhi Pemerintah," tegas Willy.

Setelah mendapat pengarahan dari Wakil Bupati Deliserdang dan Kapolresta Deliserdang, massa buruh akhirnya membubarkan diri dengan tertib.(Wan)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini