Rasid Dianiaya Kawanan Preman, Keluarga Korban Minta Pelaku Ditangkap

Sebarkan:
Korban


PERCUT | Kawanan preman berjumlah 7 orang menyerang salah satu rumah di Jalan Kaliserayu, Simpang Mangga, Desa Saentis, Kecamatan Percut Seituan, Minggu (27/12/21) pagi.

Tidak sampai disitu, selain merusak rumah milik orangtua korban. Aksi bar-bar yang dilakukan preman yang dikomandoi pria berinisial WK, korban M Rasid alias Rasid (20) dianiaya hingga babak belur.

Bahkan korban mengalami luka serius di bagian wajah. Alhasil, keluarga korban Nani Wijaya membuat laporan ke Polrestabes Medan dengan nomor laporan STTLP/2906/VII/YAN : 2.5/2021/SPKT Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara, Rabu 29 Desember 2021.

Paman korban, Sidiq (45) kepada wartawan Kamis (30/12/21) sore mengatakan bahwa keponakannya (Rasid) menjadi korban penculikan dan penganiayaan yang dilakukan kelompok preman yang dikoordinir WK.

"Ada sekitar tujuh orang yang melakukan penganiayaan terhadap keponakan saya. Terduga pelakunya adalah WK Cs. Informasinya dia sudah diamanlan Polda Sumut. Tapi itu masih informasi saja belum tahu apakah memang ditangkap atau belum," ujarnya. 

Jika pun belum ditangkap, Sidik minta agar terduga pelaku WK Cs diamankan

"Mengapa ketika dibawa ke Polsek Percut Seituan kondisi keponakan saya sudah babak belur. Nah terduga pelakunya sempat dibawa ke kantor polisi. Seharusnya penyidik bertanya kepada keponakan saya mengapa kondisinya seperti ini," ujarnya.

Sidiq juga merasa heran mengapa ketujuh orang anggota WK hanya dimintai menjadi saksi. 


"Sementara mereka (7 orang) yang ikut melakukan penganiayaan dan pengeroyokan  keponakan saya Rasid tidak ditahan," ujar Sidiq dengan nada bertanya.(r/ka) 


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini