Operasi Lilin Toba Jaring Tiga Positif Narkoba dan 89 Belum Vaksin

Sebarkan:


LABUHANBATU |
Polres Labuhanbatu menggelar pemeriksaan urin supir MPU dan melakukan vaksin tahap pertama kepada 89 orang penumpang bus, adapun kegiatan dilakukan di jalinsum Aek Kanopan Labura tepatnya di depan Pos Lantas Aek Kanopan. Selasa (29/12/2021)

Sebanyak 75 Orang Personil gabungan terdiri dari personil Sat Narkoba, Polsek Kualuh Hilir, Koramil, Dinkes Labura, Dishub dan Satpol PP Pemkab Labura  diturunkan dalam kegiatan tersebut dengan sasaran yaitu melakukan pemeriksaan urine terhadap para sopir dan pemeriksaan kartu vaksin bagi penumpang bus.

Dari 90 supir dari berbagai jenis angkutan umum dilakukan pemeriksaan urin dengan hasil 3 orang supir hasilnya positif mengandung zat methapetamine (sabu) berinisial RMA, 22, supir bus penumpang, ZN, 30, kernek bus penumpang dan AS, 23, supir truk sawit dan sebanyak 89 orang penumpang bus didapati belum divaksin dan terhadap ke tiga orang sopir saat ini masih diinterogasi sumber narkobanya, sementara 89 penumpang bus telah disuntik vaksin pertama sinovac.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti SIK didampingi Wakil Bupati Labura Syamsul Tanjung ST MH dan Sekda Labura M Suib S PD MM meninjau langsung kegiatan tersebut, adapun kegiatan dilakukan yaitu dalam rangka operasi Lilin Toba 2021 yaitu antisipasi arus mudik dan arus balik libur Nataru dan berupaya mencegah laka lantas akibat para pengendara yang tidak tertib, dikarenakan mungkin karena miras, narkoba, faktor kesehatan dan untuk mencegah penyebaran virus corona dengan melakukan pemeriksaan kartu vaksin terhadap para penumpang bus, dan terbukti sebanyak 89 Orang warga belum divaksin dan langsung divaksin di pos pam.

Kapolres Labuhanbatu menghimbau kepada warga masyarakat yang belum vaksin agar mendatangi pos pos pelayanan, setiap Polsek dan Polres Labuhanbatu untuk segera vaksin dan kepada para pengendara untuk tidak mengkonsumsi narkoba dan Miras karena berakibat fatal dalam berlalu lintas dan apabila ketahuan seperti yang tiga orang akan dilakukan proses hukum dan rehabilitasi (Husin)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini