Langkat Capai Vaksinasi 73,24% dan Dilarang Main Petasan

Sebarkan:

 


LANGKAT | Polres Langkat menggelar press release akhir tahun 2021, bertempat di Aula Wirasatya Mapolres Langkat, Kamis (30/12/2021). 

Pres release dipimpin Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok. Hadir mendampingi Bupati Langkat Terbit Rencana PA melalui Wakil Bupati Langkat H. Syah Afandin. 

Wabup Langkat dikesempatan itu menyampaikan pertanggal 28 Desember 2021, capaian vaksinasi dosis I (satu) di Langkat adalah 73,24 persen. 

Sedangkan kumulatif vaksinasi Dosis I dan II sebanyak 844.602 dosis.

Wabup juga menyampaikan penurunan kasus COVID-19 di akhir 2021, terjadi mulai Agustus sampai Desember 2021 sebanyak 100 persen. 

"Penurunan terjadi pasca puncak penyebaran COVID-19," sebutnya. 

Penurunan, kata Wabup, sebab pemerintah berperan dalam menekan penyebaran COVID-19 dengan strategi levelisasi pandemik.

Selain pembatasan kegiatan masyarakat, vaksinasi yang massif yang digelar di seluruh jajaran Polres Langkat dan pihak terkait juga berdampak pada rendahnya transmisi COVID-19. 

Untuk zonasi penyebaran COVID-19 di Langkat, total terkonfirmasi 2.056 jiwa, konfirmasi sembuh 2.204 jiwa dan konfirmasi meninggal 302 jiwa. 

Saat ini juga terus dilakukan optimalisasi penanggulangan COVID-19 dengan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Berupa 3T (Testing, Tracing & Treatment). Percepatan vaksinasi Presisi Polda Sumut, vaksinasi serentak dan bantuan sosial.

Serta dilakukan 4 (empat) bidang commander wish Kapolda Sumut. Yaitu penanggulangan COVID-19. Dukungan pada program prioritas nasional. Penanganan gangguan Kamtibmas. Serta transpormasi menuju kultur yang melayani. 


Diketahui, sebut Wabup, melalui program 1 Polisi 1 Keluarga yang dilaksanakan setiap bulannya. Saat ini Polres Langkat telah memberikan paket sembako kepada warga yang terdampak COVID-19 sebanyak 17.680 paket. 

Selanjutnya, Wabup juga menyampaikan jumlah tindak pidana pada 2021 yang ditangani Polres Langkat sebanyak 1.610 kasus.

"Ini terendah dalam 3 (tiga) tahun terakhir," sebutnya. 

Polres Langkat berhasil menyelesaikan kasus tindak pidana sebesar 73,42 persen yang ditangani pada 2021. 

Untuk kasus narkotika jumlah tindak pidana 268 kasus. Putusan tindak pidana 224 kasus. Sedangkan tersangkanya sebanyak 325 orang. 

"Barang bukti berhasil disita adalah daun ganja 144,944,42 gram, sabu 3.643,75 gram dan extacy 15,36 gram," paparnya. 

Menambahkan Kapolres Langkat, bahwa vaksin ke dua mulai dilaksanakan pada Januari 2022.

Ia juga menghimbau anak usia 6 sampai 12 tahun sudah bisa di vaksin pada Januari 2022.

Kapolres juga menyampaikan pada malam akhir tahun pihaknya akan melakukan rekayasa lalulintas, agar tidak mengundang keramaian.

Pihaknya juga melarang bermain petasan dan menimbulkan kerumunankerumunan. 

"Di lapangan alun-alun, tidak ada yang boleh bermain petasan dan menimbulkan kerumunan," tegasnya. 

Turut hadir Dandim 0203 Langkat Letkol Inf. Wisnu Joko Saputro, Danyonif 8 Marinir Tangkahan Lagan Letkol Mar. Farickh, Sai Sintong mewakili Kajari Langkat, Diki Irvandi mewakili Ketua PN Langkat, Ketua PWI Langkat Darwis Sinulingga serta sejumlah jajaran Pemkab dan Polres Langkat.(m/lkt1)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini