KPK Diminta Selidiki Pembelian Laptop Rp.4,5 Milyar Pakai ADD 2017 di Deliserdang

Sebarkan:


DELISERDANG |
Pembelian Laptop menggunakan menggunakan anggaran dana desa tahun 2017 senilai Rp12 juta per unit pada 380 desa se- Kabupaten Deliserdang kini menjadi pembicaraan hangat masyarakat. Pasalnya sejumlah pihak menilai jumlah uang dengan jenis barang yang diterima itu diduga tidak sesuai (terlalu mahal).

Sejumlah desa yang ditelusuri terkait proyek pengadaan laptop ini menyebutkan kalau pembelian Laptop senilai Rp12 juta menggunakan dana desa itu adalah kehendak Dinas PMD Kabupaten Deliserdang pada saat itu.

"Kalau hasil cek barang dan desa desa yang kami telusuri harga laptop merek accer yang dibeli menggunakan ADD tahun 2017 sebesar Rp 12 juta itu tidak wajar, kalau untuk laptop yang ada itu sekitar 5-6 jutaan saja sepertinya dan ini perlu diselidiki oleh Komisi Pemberantasan Korupsi), pasalnya kita mencurigai adanya keterlibatan pihak tertentu dalam proyek ini, kami sudah mendengar tapi belum akan kami publikasikan saat ini," ujar Indra Prasetyo Ketua LSM Strategi Kabupaten Deliserdang, saat dimintai tanggapannya, Jum at (3/12/2021).

Indra Prasetyo juga berharap, KPK tidak mengabaikan hal ini, Masyarakat tau Presiden Republik Indonesia Joko Widodo mempunyai niat baik untuk mensejahterakan rakyat dengan memberikan dana desa yang besar, namun tidak mengharapkan uang itu menjadi incaran oknum oknum yang ingin memperkaya diri baik itu oknum aparat desa, pemerintahan Daerahnya ataupun oknum penegak hukum di wilayah itu.

"Kita bisa menilai sendiri saja, sudah sekian tahun berjalan kesejahteraan seperti apa yang tampak dari Dana desa, masih jauh dari harapan, sebagai contoh kebanyakan dana desa ini buat lening parit tapi beberapa bulan hancur, buat bumdes dua tiga bulan hancur, buat kegiatan ini itu banyak sekali tak nampak yang jelas hasilnya, kebanyakan di jadi modus untuk mencari keuntungan. terkait pembelian Laptop dengan jumlah yang fantastis ini kita harapkan KPK tidak memandang sebelah mata, atau kami berunjuk rasa menuntut hal ini," ucap Indra.

Hasil penelusuran metro-online.co sejumlah desa di Kecamatan Pagar Merbau, Kecamatan Lubukpakam, Kecamatan Beringin dan Kecamatan Pantai Labu membenarkan adanya pembelian Laptop permintaan dari Dinas PMD Kabupaten Deliserdang pada tahun 2017 lalu pada seluruh desa se- Kabupaten Deliserdang dengan nilai pembelian Rp12 per unit merek accer.

Beberapa Kepala Desa bahkan mengaku ada yang laptopnya tidak ada nampak.Namun banyak juga mengaku tak sanggup menolak permintaan dari Dinas PMD untuk pembelian Laptop dengan harga yang dinilai tidak wajar dengan barangnya itu.

Terkait hal ini, Kepala Dinas PMD Kabupaten Deliserdang Khairul belum bersedia memberikan konfirmasi saat dihubungi via seluler.(wan/js)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini