Komnas PA Apresiasi Polres Simalungun Tangani Kasus Anak

Sebarkan:

Ketua Komnas PA memberikan Apresiasi pada Polres Simalungun.



SUMUT |
Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait mengapresiasi sikap tegas Polres Simalungun, Polda Sumatra Utara, dalam penanganan kasus anak di wilayah hukumnya. Apresiasi itu disampaikan Ketua Komnas PA Artist Merdeka Sirait dalam siaran persnya dilansir metro-online.co, Selasa (28/12/2021).

Arist menyebutkan, kasus kejahatan anak di Kabupaten Simalungun tergolong tinggi. Kendati demikian, Polres dengan sigap merespon penanganannya. Salah satu dugaan kekerasan fisik dialami bocah berusia 9 tahun bernama Bunga (nama samaran).

Kasus itu, ujar Arist sudah ditangani oleh Polres Simalungun selama setahun dan telah menuai titik terang bahwa terduga pelaku sudah diamankan. 

"Penanganan kasus anak tidak boleh sampai selama itu jika alat bukti sudah terpenuhi. Namun, saya menanyakan kepada Kasatreskrim Polres Simalungun dan terjawab bahwa mereka menangani dengan penuh kehati-hatian, sehingga proses lama. Pun begitu, penanganan kasus tersebut telah ada kepastian hukum, di mana terduga pelaku sudah diamankan," sebut Arist.

Dengan adanya kepastian hukum atas kasus dugaan kekerasan fisik dialami bocah sembilan tahun, Komnas PA, memberikan apresiasi Polres Simalungun.

"Kita apresiasi Polres Simalungun pimpinan AKBP Nicolas Dedy Arifianto, SH S.I.K M.H yang tidak bermain-main dalam menangani kasus anak. Oleh karenanya, Komnas Nasional Perlindungan Anak memberikan ganjaran penghargaan kepada sejumlah personel Unit PPA Satreskrim," terangnya.

Sementara itu, Kapolres Simalungun AKBP Nicolas Dedy Arifianto, SH S.I.K M.H melalui Kasatreskrim AKP Rachmat Aribowo SH SIK menyatakan berkas kasus dugaan kekerasan fisik Bunga (nama samaran) berusia 9 tahun telah lengkap.  

Oleh karena itu, kata lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun 2012 pihaknya telah menyerahkan NS, terduga pelaku yang sudah ditetapkan tersangka ke Kejaksaan Negeri Simalungun untuk proses selanjutnya.

"Kami terus meningkatkan kinerja dalam penangan kasus kekerasan anak di wilayah hukum Polres Simalungun. Hal itu sesuai arahan bapak Kapolres. Terimakasih juga kepada Komisi Nasional Perlindungan Anak, yang mana telah memberikan penghargaan," pungkasnya.(wan)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini