Kasat Lantas Polrestabes Medan Pimpin Rapat Koordinasi

Sebarkan:

Kasat Lantas Polrestabes Medan AKBP Sonny W Siregar memimpin rakor. 


MEDAN | Kasat Lantas Polrestabes Medan AKBP Sonny W Siregar memimpin rapat koordinasi antar pengusaha dan manajemen angkutan kota (angkot) Medan dengan Dishub di  Lantas Lapangan Merdeka Medan, Rabu (8/12/2021).

Dalam sambutannya dihadapan seluruh peserta rapat dan undangan, Kasat Lantas mengatakan terkait kecelakaan lalulintas yang terjadi pada, Sabtu (4/12/2021) yang telah memakan korban meninggal sebanyak 4 orang dan luka-luka 6 orang.

"Tujuan dilaksanakannya rapat ini, untuk mengambil keputusan dalam melakukan penertiban terhadap pelaku pelanggar khususnya para supir angkot di Kota Medan," ujar AKBP Sonny W Siregar. 

Sementara itu Kadishub Kota Medan Iswar Lubis menyampaikan kepada seluruh undangan untuk dapat melihat kondisi terutama perilaku para pengemudi angkot di Kota Medan saat ini. Kejadian kecelakaan lalulintas saat ini adalah bentuk kelalaian dari para pengemudi angkot. Dimana sisi lain adalah dipengaruhi oleh kondisi ekonomi terutama dimasa pandemi sekarang para pengemudi banyak yang mengejar setoran.

"Kami dari pihak pemerintah mengajak seluruh pengusaha maupun organisasi untuk peduli dan memahami kondisi sopir. Setelah kejadian ini, apa tindakan yang kita ambil untuk dapat menertibkan perilaku para pengemudi di jalan raya pada saat mengemudikan angkutan. Apakah kita harus melakukan tes urine atau melakukan tindakan kepada pelaku pelanggaran lalu lintas," katanya.

Pada kesempatan itu, perwakilan dari Organda Medan Jaya mengatakan terkait kasus lakalantas yang terjadi di Jalan Sekip dipengaruhi oleh sopir yang mengejar setoran. Dengan adanya beberapa kasus kecelakaan lalulintas yang terjadi selama ini, diminta kepada kita semua untuk dapat melakukan perubahan  khususnya terhadap Angkot dalam kota.

"Agar para sopir tidak ugal-ugalan di jalan raya dan tidak membahayakan nyawa para penumpang (penataan terhadap angkutan umum). Kelakukan dari sopir adalah tanggung jawab dari perusahaan angkutan," jelasnya.

Sedangkan perwakilan Kesper, Israel menjelaskan untuk masalah pemeriksaan tes urine, pihaknya setuju dilakukan. Tapi Organda meminta agar biaya tes urine tidak ada pengutipan biaya kepada para sopir angkutan terkait karena biaya yang lumayan mahal.

"Kejadian yang terjadi di perlintasan Kereta Api baru-baru ini sepenuhnya bukan kesalahan dari sopir namun dari pihak PT KAI, dimana palang kereta api yang tidak penuh sehingga pengemudi bisa melewati palang tersebut. Kami juga meminta untuk dilakukan uji KIR. Selama ini kami tidak memberikan izin kepada pemilik kendaraan untuk memberikan kendaraan dibawa oleh supir 2 (serap). Kami akan melakukan seleksi kepada sopir. Jika ada yang positif narkoba atau surat-surat tidka lengkap, tidak diperbolehkan mengemudikan kendaraa," ucapnya dengan tegas.

Perwakilan CV Wampu Mini, Intan mengaku selalu mengimbau kepada seluruh pengemudi angkutan dalam kondisi badan harus fit. Dari kejadian di perlintasa kereta api, pihaknya tidak mengetahui identitas sopir angkutan itu. Namun demikian dari perusahaan tetap mengunjungi korban yang ada di rumah sakit maupun korban meninggal. Semenjak pandemi Covid-19, perusahaan tidak pernah memaksakan setoran kepada pemilik kendaraan.

"Saya setuju untuk dilakukan tes urine kepada pengemudi angkutan. Kami juga meminta agar pemerintah untuk perhatian dan peduli kepada angkutan umum dalam kota. Karena selama ini pemerintah hanya peduli kepada angkutan online. Selama pandemi terjadi, jumlah armada angkutan umum yang beroperasi turun drastis. Banyak sopir yang berladang untuk dapat menyambung hidup dan memenuhi kebutuhan sehari hari," ungkapnya.

Dari perwakilan KPUM, Lanida Simatupang menyarankan untuk masalah pendataan sopir, dari KPUM sendiri selama ini sudah diberlakukan bahkan untuk para sopir juga sudah dibuatkan kartu.

"Yang menjadi permasalahan adalah sopir yang menggunakan narkoba. Tingkah para sopir di lapangan ini bermacam-macam, ada yang ugal-ugalan dan ada juga yang disiplin. Untuk masalah aturan yang sudah ditetapkan perusahaan sudah disampaikan kepada pemilik kendaraan dan sopir. Namun di lertengahan perjalanan tetap ada saja sopir yang mengoper kendaraan kepada sopir 2," bebernya.(ka) 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini