Jelang 8 Tahun BPJS Kesehatan, Peserta Harapkan Pelayanan Administrasi yang Mudah dan Tidak Mempersulit

Sebarkan:
Sejumlah peserta JKN-KIS saat menunggu antrian di kantor cabang BPJS Kesehatan Padangsidimpuan 


PADANGSIDIMPUAN | Sejak beroperasi pada 8 tahun silam, peserta Jaminan Kesehanan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) terus bertambah. Dilansir dari website resmi BPJS Kesehatan, sampai dengan 30 November 2021 jumlah peserta JKN-KIS sebanyak 229 juta jiwa. Tidak heran jika saat ini peserta JKN-KIS berharap besar pada pelayanan BPJS Kesehatan untuk memberikan pelayanan yang cepat dan bisa diandalkan.

Dika, salah seorang warga Padangsidimpuan mengeluhkan sulitnya mengakses pelayanan di Kantor BPJS Kesehatan. Ia mengatakan harus mengambil nomor antrian sejak pagi di Kantor BPJS Kesehatan untuk menggati fasilitas kesehatan, padahal disaat yang sama ia harus masuk bekerja.

“Saya pernah berurusan di Kantor BPJS Kesehatan, dari pagi saya sudah bawa semua dokumen dan mengambil nomor antrian. Padahal hanya untuk mengubah faskes tapi saya harus ke Kantor BPJS Kesehatan,” kata Dika, Kamis (30/12/2021).

Tidak itu saja dikatakan Dika,  bahkan ia harus meminta izin ke atasannya untuk sementara meninggalkan pekerjaannya. Ia mengungkapkan pengurusan administrasi BPJS Kesehatan tidak dapat diwakilkan, sehingga harus ia lakukan sendiri.

Hal ini bukan pertama kali dialami Dika. Sebelumnya ia juga pernah mengalami kesulitan untuk melakukan pengecekan status dan membayar tagihan tunggakan BPJS Kesehatan. Padahal menurutnya, saat itu ia perlu segera mengaktifkan kepesertaan miliknya untuk dipergunakan berobat.

“Sebelumnya saya pernah juga datang ke Kantor BPJS Kesehatan. Mau dipakai berobat, kartu (KIS) saya dalam keadaan non aktif karena ada tunggakan. Tapi harus ke kantor BPJS Kesehatan dulu, cek tunggakannya baru saya bisa bayarkan, tuturnya.

Dika berharap agar BPJS Kesehatan segera melakukan perbaikan sistem pelayanan. Pelayanan yang lebih baik dan ringkas diharapkan dapat mempermudah pemenuhan kebutuhan peserta JKN-KIS.

“Persoalan pelayanan harus betul – betul ditingkatkan. Kami masyarakat menunggu gebrakan dari BPJS Kesehatan untuk mempermudah admistrasinya dan tidak dipersulit,” pungkasnya. (Syahrul/ST)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini