Polsek Pangkalan Berandan Ringkus Preman Kampung

Sebarkan:

 


LANGKAT | Hanya hitungan menit, preman kampung bersenjata tajam yang gagal tikam warga, kini meringkuk dibalik sel Polsek Pangkalan Berandan.

Kapolsek Pangkalan Berandan, AKP Bram Chandra, SH.MH, Selasa (30/11/2021) sekira pukul 15.45, membenarkan telah melakukan penangkapan terhadap tersangka yang diduga pelaku kejahatan penganiayaan terhadap Rahmat Azhar 50, warga jalan bypas lingkungan V, Kelurahan Aalurdua, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat.

Adapun tersangka berinisial RA 35, warga lingkungan Alurdua pasar, Kelurahan Alurdua, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat tersebut kini telah ditahan di Polsek Pangkalan Berandan, berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP /159/ XI/ 2021/ SU / Langkat / Sek - Pkl. Brandan tertanggal 30 November 2021, ucap AKP Bram Chandra.

Lebih lanjut dikatakan AKP Bram Chandra, pada Selasa  (30/11/2021) sekira pukul 08.30, saat korban sedang berdiri di simpang piturah, kelurahan alur dua kecamatan Sei Lepan, tiba tiba datang tersangka RA sembari berkata" kau kenapa mencari cari aku" dan langsung  mengayunkan pukulan tepat dibagian bibir korban.

Selanjutnya tersangka mencabut pisau dari pinggangnya sambil berkata,"kubunuh kau " dan langsung menikamkan pisaunya kearah tubuh korban, namun korban dapat mengelakkan tikaman pisau tersangka.

Akibat tikaman yang diayunkan tersangka terhadap korban, membuat korban terjatuh dan tangan kanan korban mengalami pendarahan, melihat persistiwa tersebut, masyarakat sekitar melerai tersangka dan korban.

Atas kejadian tersebut, korban merasa keberatan dan membuat laporan pengaduan di Polsek Pangkalan Brandan agar tersangka yang kerap membawa senjata tajam tersebut diproses hukum.

Dan sekira pukul 10.00, unit Reskrim Polsek Pangkalan Berandan yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Pangkalan Berandan, Ipda W Situmorang, meringkus tersangka persis dari depan rumah milik tersangka, terang Kapolsek Pangkalan Berandan.(m/lkt1)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini