Mau Panen Pinang, Josep Perangin-angin Tewas Tersengat Listrik

Sebarkan:

Korban tewas tersengat listrik saat disemayamkan di rumah duka di Desa Limau Mungkur Kecamatan Sinembah Tanjung Muda Hilir Kabupaten Deliserdang, Senin (1/11/2021).

DELISERDANG |
Seorang pria meregang nyawa setelah tersengat listrik di areal perladangan Dusun Tiga Senembah, Desa Limau Mungkur, Kecamatan Sinembah Tanjung Muda (STM) Hilir, Kabupaten Deliserdang, Senin (1/11/2021) sekitar pukul 11.15 wib  siang tadi.

Korban diketahui bernama Josep Perangin-angin (32) warga Dusun Tiga Sinembah, Desa Limau Mungkur, Kecamatan Sinembah Tanjung Muda Hilir, Kabupaten Deliserdang. Pria ini meninggal dunia akibat tersengat arus listrik di ladangnya saat akan mengambil buah pinang menggunakan egrek bergagang terbuat dari fiber.

Korban sempat dibawa ke Klinik Mayen  di Desa Limau Mungkur oleh keluarganya  untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun korban sudah meninggal dunia. Istri dan keluarga sangat terpukul dengan kematian Josep yang tak disangka-sangka.

Jenazah korban lalu dibawa ke rumah duka. Setelah mendapatkan laporan warga, petugas Kepolisian Polsek Talun Kenas mendatangi rumah duka dan mengumpulkan keterangan dari saksi saksi yang mengetahui peristiwa yang mengakibatkan korban kehilangan nyawa.

Warga setempat mengatakan, korban tersengat listrik saat mengambil buah pinang dengan galah yang batangnya dari fiber. Kemungkinan galah egrek itu basah hingga terkena kabel listrik dan korban tersetrum.

"Korban mau ngambil pinang biasa pakai galah egrek, mungkin basah dan terkena kabel listrik,korban tersetrum lalu meninggal dunia," ucap Barus.

Kapolsek Talun Kenas, AKP Salija SH dalam keterangan persnya sore tadi mengatakan, korban meninggal dunia akibat tersengat arus listrik saat mengambil buah pinang di ladangnya.

"Setelah kami mendapat laporan kejadian dari warga, personel Polsek melakukan pengumpulan informasi di rumah duka dan keterangan saksi mata dalam peristiwa itu. Karena hal ini murni kecelakaan dan pihak keluarga juga keberatan dilakukan outopsi dengan membuat pernyataan secara tertulis, kasus ini tidak dilanjutkan dalam penyidikan. Kami minta warga lebih berhati-hati saat beraktivitas agar peristiwa yang sama tidak terulang," jelas Kapolsek.(wan/js)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini