BNNK Sergai Musnahkan Barang Bukti Sabu-sabu

Sebarkan:

BNNK Serdang Bedagai saat pemusnahan barang bukti Sabu-sabu, Rabu (17/11/2021)

SERDANGBEDAGAI
| Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Serdang Bedagai  melakukan kegiatan pemusnahan barang bukti sabu-sabu. Diacara pemusnahan barang bukti hasil penangkapan BNNK Sergai, BNNK Sergai juga mengundang, BNN Pusat, Forkopimda Sergai untuk menyaksikan pemusnahan sabu-sabu serta dari Latfor Narkoba Poldasu untuk membuktikan barang bukti hasil tangkapan BNNK Sergai Benar sabu-sabu. Pemusnahan barang bukti sabu-sabu dilakukan di depan halaman kantor BNNK Sergai, Rabu (17/11/2021).

Kepala BNNK Sergai, Drs.Pinondang Tobing, menjelaskan bahwa barang bukti sabu-sabu berasal dari dua kasus penangkapan sabu-sabu.

Laporan kasus Narkoba pertama penangkapan bandar sabu-sabu, Jumat (5/11/2021) atas nama M.Yasir alias Acin,35, Jalan Sei Pelakor,Sorolangun,Jambi , ditangkap di dusun 12 , Desa Nagur, kecamatan Tanjung Beringin, kabupatenSergai. 

Laporan Kasus Narkoba kedua penangkapan bandar sabu-sabu, Selasa,(7/10/2021).

BNNK Sergai menangkap dua orang atas nama Syahzulpan alias Copot,42, dusun12 , Desa Nagur, kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Sergai, dan Ricky Pratama,28, dusun 12,Desa Sei Bamban, kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Sergai. Keduanya di tangkap di hotel grand family, Jalan Medan-Tebing, Desa Sei Jenggi, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Sergai.

Target BNNK Sergai memang menangkap bandar sabu-sabu yang ada di Sedang Bedagai.

"Penangkapan bandar sabu sabu telah lama ditargetkan, karena selama ini pandangan masyarakat hanya pemakai saja yang ditangkap oleh BNNK. Sekarang BNNK Sergai berhasil menangkap bandar sabu-sabu dan mengantarkan ke jerat hukum," tegas Pinondang.

Dikesempatan tersebut, Direktur PSM BNN RI, Brigjend Richard Nainggolan mengatakan, datang ke Serdang Bedagai dalam rangka pemusnahan barang bukti narkoba hasil tangkapan BNNK dan supervisi Kabupaten tanggap ancaman narkoba. Sesuai amanat UU, setelah diserahkan ke jaksa, barang bukti dibenarkan untuk di musnahkan.

"Dengan pemusnahan barang bukti sehingga tidak terjadi lagi pemutaran barang bukti," ucapnya. BNNK Serdang Bedagai sudah maksimal dalam memberantas narkoba. Bentuk komitmen mereka, sejumlah pengedar narkoba dan barang bukti dapat diamankan untuk dimusnahkan," sebut Richard.

Lebih lanjut, kata Richard, agar prestasi terus ditingkatkan, bukan cukup sampai disini saja. Narkoba cukup dinamis dan faktor bisnis sehingga harus terus melakukan penangangan dan pemberantasan Narkotika.

Kasubid Narkoba Ditlabpor Polda Sumatra Utara, AKBP Debora, menjelaskan, untuk mengetahui butiran kristal tersebut merupakan narkoba jenis sabu-sabu.  Debora mempraktekan cara pengujian apakah sabu-sabu  asli atau tidak, hasil test sabu dicampur zat kimia tertentu maka akan berubah menjadi orange lalu berubah kecoklatan

"Ini membuktikan butiran kristal tersebut benar narkoba jenis sabu mengandung zat senyawa Metamphetamin,"ucap Debora.

Bupati Serdang Bedagai, Darma Wijaya mengatakan, Kabupaten Serdang Bedagai darurat narkoba jenis sabu. Ini sangat mengkhawatirkan generasi muda terutama pesisir pantai yang berbatasan dengan negara luar.

"Kalau bisa kita menangkap bandarnya, karena penggunanya rata-rata generasi muda," ucap Bupati Sergai.

Bupati mengingatkan kepada para tersangka kasus sabu-sabu, dan berpesan agar setelah selesai menjalani hukuman untuk berubah, karena kita yang merubah hidup kita, dan masih banyak  cara mencari kehidupan yang halal.

Turut hadir pada pemusnahan barang bukti, PJU Polres Sergai, Kejaksaan Sergai, Staff BNNK Sergai. (HR/OS)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini