Warga Patumbak Diculik, Digebuki Pakai Broti Lalu Dibuang ke Tanah Karo, Ini Video Korban...

Sebarkan:

Korban penculikan dan penganiayaan mengalami luka luka saat ini dirawat di RSU Sembiring Delitua.

DELISERDANG |
Kasus penculikan disertai penganiayaan menimpa Fendi Wahyudi (22) warga Dusun III Desa Lantasan Baru Kecamatan Patumbak Kabupaten Deliserdang. Beruntung nyawa korban masih bisa selamat dari kebrutalan para pelaku.

Dibantu warga Desa Bajarengah Simpang jalan Gunung Sibayak Kecamatan Merdeka Kabupaten Karo, korban pun dapat menghubungi keluarganya di Patumbak setelah dipinjamkan Handpone.

Informasi dihimpun Metro-oneline.co dari Khairunisa yang merupakan Ibu korban, peristiwa penculikan terhadap anaknya terjadi pada Jumat (01/10/2021) kemarin sekitar pukul 22.00 wib malam.

Korban didatangi dua orang pria mengendarai mobil saat sedang berada di Warnet Milano Patumbak. Korban dipaksa naik ke dalam mobil dan dibawa ke arah Pantai Kasan Kecamatan Biru Biru.

Di dalam mobil, korban mengaku dipukuli oleh dua orang pelaku berinisial A dan D. Lalu korban dibawa ke Pantai Kasan. Di tempat itu korban dipukuli dengan papan broti sampai mata sebelah kiri bengkak dan mengeluarkan darah.


Setelah babak belur
, korban dimasukkan kembali ke dalam mobil dan dibuang ke pinggir jalan hutan Simpang Gunung Sibayak Kecamatan Merdeka Kabupaten Karo Sumatera Utara.

"Anak saya diculik oleh dua orang yaitu A dan D ditambah satu orang lagi yang namanya korban tidak tau. Dia dianiaya dan dibuang ke pinggir hutan di Tanah Karo. Korban berjalan sampai subuh dan menemukan rumah warga. Saya sudah melaporkan kasus yang menimpa anak saya ini ke Polda Sumut. Namun diarahkan ke Polrestabes Medan karena TKP-nya ada beberapa wilayah. Nanti setelah anak selesai menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Umum Sembiring Delitua kami akan membuat laporan Polisi ke Polrestabes Medan," jelasnya.

Saat ditanya apa yang menjadi penyebab korban diculik dan dianiaya pelaku, Khairunisa mengaku tidak tahu apa. Namun saat terjadi penganiayaan korban dipaksa menandatangani surat pernyataan yang tidak tahu apa isinya. Korban hanya dipaksa menandatangani surat itu namun korban tidak mau hingga dianiaya.

Kini korban masih menjalani perawatan medis akibat luka luka penganiayaan oleh kedua pelaku. Korban mengalami luka berat di bagian mata dan tulang pipi retak akibat dipukul kayu dan tendangan dari para pelaku.(Wan/Jassa)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini